Sukoharjonews.com (Jakarta) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil meringkus penimbun dan pengoplos puluhan ton BBM bersubsidi di berbagai wilayah Jawa Tengah (Jateng). Kasus penyelewenangan BBM bersubsidi tersebut menjerat 66 tersangka dari total 50 kasus yang ditangani.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri menyelamatkan potensi kerugian negara berkat penangkapan ini. Dedi menyebut setidaknya Rp11 miliar lebih bisa diselamatkan.
Dari tangan para rersangka, Dedi mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa puluhan ton BBM bersubsidi yang dioplos dan ditimbun. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa unit mobil dan alat komunikasi.
“Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah,” kata Dedi dalam keterangannya, dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (6/9/2022).
Dedi pun menjelaskan beberapa kasus yang menonjol, salah satunya di Kabupaten Kudus. Dedi menjelaskan, Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.
Dalam kasus ini, kata Dedi, dua tersangka diamankan, salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, sebanyak 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.
Dedi mengatakan, kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar.
Dedi menjelaskan, polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut. Lantas polisi mendapati ternyata oknum itu memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal untuk memanfaatkan kenaikan harga.
“Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan,” katanya.
Dedi menegaskan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Dedi mengatakan, Polri juga konsisten melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.
“Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek,” katanya. (nano)
Tinggalkan Komentar