Ragam  

Penyebaran Fasilitas Kesehatan Tak Merata, Didominasi di Wilayah Utara

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya saat meresmikan RS Indriati di Solo Baru, Grogol beberapa tahun lalu.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo berencana melakukan penataan keberadaan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang belum merata. Pasalnya, saat ini faskes tersebut masih didominasi di wilayah Sukoharjo bagian utara. Bahkan, keberadaan faskes di wilayah utara dinilai sudah “overload”. Dalam rangka mengatasi masalah itu, DKK akan membatasi pemberian izin pendirian faskes di wilayah utara.



“Faskes ini tidak hanya rumah sakit karena terdiri faskes primer dan sekunder. Untuk faskes primer seperti rumah sakit dan puskesmas, sedangkan sekunder seperti apotek, dan lainnya,” ujar Plt Kepala DKK Sukoharjo Yunia Wahdiyati, Minggu (19/5).

Dikatakan Yunia, Sukoharjo wilayah utara yang sudah penuh dengan faskes antara lain Grogol dan Kartasura. Di kecamatan tersebut jumlah apotek bisa mencapai 50 unit. Belum lagi jika ditambahkan dengan jumlah rumah sakit yang ada sehingga jarak faskes cukup dekat. Untuk itu diperlukan penataan faskes di Sukoharjo agar lebih merata.

Menurutnya, wilayah yang masih minim faskes antara lain di Kecamatan Nguter, Tawangsari, dan Bulu. Untuk itu, ke depan jika ada pengajuan pendirian faskes baru akan diarahkan ke Sukoharjo Selatan yang masih minim jumlah faskesnya. Yunia mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) soal pengajuan IMB pendirian faskes agar dikomunikasikan dahulu dengan DKK.

“Masyarakat inginnya mendirikan faskes di wilayah yang ramai, tai kalau jumlahnya sudah banyak ya harus dibatasai,” ujarnya.

Yunia mengaku baru saja menolak pendirian apotek baru di Kartasura. Pihak yang mengajukan izin diarahkan mendirikan faskes di wilayah yang masih minim Faskes. Selama ini, ujar Yunia, sebelum mendirikan apotek juga ada pengajuan izin ke organisasi profesi dan organisasi profesi memiliki pemikiran yang sama dengan DKK sehingga menolak pendirian apotek di Kartasura.

“Untuk faskes yang sudah berdiri tidak masalah, yang kami batasi itu untuk pengajuan pendirian yang baru,” tambahnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *