Penuhi Kebutuhan, Kuota LPG 3 Kilogram Ditambah 643 Tabung per Hari

Kuota gas 3 kilogram ditambah 643 tabung per hari tahun ini. Penambahan kuota diharap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Mengantisipasi meningkatkan kebutuhan masyarakat akan gas LPG 3 kilogram (kg) di Kabupaten Sukoharjo, tahun ini kuota gas bersubsidi tersebut ditambah. Dari sebelumnya di tahun 2017 sebanyak 28.978 tabung perhari, saat ini kuotanya naik menjadi 29.621 tabung perhari. Dengan kata lain, ada kenaikan sebanyak 643 tabung.



Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo Sutarmo mengatakan, tambahan kuota LPG 3 kg tersebut untuk memenuhi kebutuhan gas 3 kg masyarakat yang terus mengalami peningkatan. Pasalnya, gas LPG 3 kg tersebut tidak hanya digunakan oleh rumah tangga kurang mampu saja, melainkan juga ditujukan untuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang terus bertambah.

“Kuota gas 3 kg untuk Kabupaten Sukoharjo tahun 2018 ada kenaikan 643 tabung perhari. Dengan penambahan ini saya harap masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan gas LPG 3 kg,” ujar Sutarmo.

Menurutnya, sebenarnya kenaikan kuota gas 3 kg sebanyak 643 tabung perhari dianggap masih terlalu kecil. Sebab, pertumbuhan penggunaan LPG khususnya 3 kg di Sukoharjo tinggi. Terlebih lagi, selama ini masyarakat atau rumah tangga tidak hanya memiliki satu tabung saja karena banyak yang memiliki lebih dari satu tabung untuk cadangan.

Jadi, ujar Sutarmo, dengan memiliki lebih dari satu tabung, ketika gas habis sudah memiliki cadangan sehingga tidak merepotkan. Terlebih lagi, sebelumnya sempat terjadi masalah kelangkaan dan kenaikan harga. “Setelah ini petugas akan melibatkan tim gabungan untuk melakukan pengawasan penggunaan LPG 3 kg secara bersama,” ujarnya.

Sutarmo juga mengatakan, pengawasan dilakukan agar penggunaan gas 3 kg bisa tepat sasaran, yakni warga kurang mampu dan pelaku UKM. Hal itu didasari pada tahun 2017 lalu dimana ditemukan sejumlah pelanggaran penggunaan LPG bersubsidi tersebut. Yakni, LPG “melon” tersebut dipakai oleh orang atau golongan mampu. Penggunaan LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran tersebut akan ditekan agar tidak terjadi masalah selama setahun kedepan.

“Masyarakat mampu tetap diminta untuk menggunakan gas non subsidi dengan kemasan 5,5 kg dan 12 kg. Kami juga sudah melakukan sosialisasi ke ASN karena sudah ada imbauan dari Bupati agar menggunakan gas nonsubsidi. Mereka bisa menggunakan gas kemasan 5,5 kg dan 12 kg,” lanjutnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *