Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Janji Satpol PP Sukoharjo untuk menertibkan keberadaan trotoar yang disalahgunakan ditepati. Senin (23/7) ini petugas Satpol PP melakukan penertiban totoar dengan fokus utama di sepanjang citywalk Jalan Jenderal Sudirman terlebih dahulu. Setelah ini, penertiban akan menyasar trotoar jalan lainnya. Sejumlah lapak PKL yang berada diatas trotoar dipindah dan selanjutnya dilarang ditinggal diatas trotoar.
“Selama ini banyak keluhan masyarakat menginggat fasilitas umum trotoar sudah beralih fungsi. Baik untuk berjualan PKL maupun untuk tempat parkir,” jelas Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Senin (23/7).
Dikatakan Heru, selama ini banyak lapak dan gerobak dagangan milik pedagang ditinggal diatas trotoar citywalk. Kondisi tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat saat mengakses citywalk. Bahkan, saat penertiban petugas menemukan beberapa gerobak milik pedagang dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.
Pelanggaran lain yang ditemukan petugas yakni penggunaan citywalk untuk jualan tanaman, lapak buah, tambal ban, dan juga untuk parkir kendaraan. “Pelanggaran ini sudah sering kami tertibkan. Begitu penertiban selesai mereka sering mengulangi perbuatannya lagi padahal sudah jelas melanggar aturan,” tandas Heru.
Kali ini, ujar Heru, petugas Satpol PP Sukoharjo hanya sebatas menggeser lapak atau gerobak yang ada diatas trotoar citywalk. Petugas tidak sampai melakukan penyitaan. Kelonggaran tersebut sengaja dilakukan untuk memberi kesempatan pada pelaku pelanggaran berbenah dan tidak mengulangi perbuatannya.
Dikatakan Heru, pemanfaatan trotoar citywalk disepanjang Jalan Jenderal Sudirman masih bisa digunakan pedagang untuk berjualan saat malam hari. Namun, pada siang hari trotoar citywalk harus bersih sehingga pedagang harus menggunakan lapak bongkar pasang.
Saat dilakukan penertiban Satpol PP Sukoharjo juga mendapat keluhan dari masyarakat berkaitan dengan fasilitas di citywalk yang rusak. Salah satunya seperti tutup drainase dari besi yang rusak dan membahayakan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut Satpol PP akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar