Peningkatan Permukinan Kumuh Sukoharjo Dilakukan Bertahap, Pemkab Gelontorkan Dana Hibah

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat acara peresmikan peningkatan kualitas permukiman kumuh di Desa Ngrombo, Baki, Kamis (21/12/2023).

Sukoharjonews.com – Secara bertaha Pemkab Sukoharjo melakukan program peningkatan kualitas permukiman kumuh. Peningkatan permukiman kumuh dilakukan dengan memberikan bantuan hibah kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Seperti yang diberikan kepada Dukuh Sengon, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol dan Dukuh Pundung Kidul, Desa Ngrombo, Kecamatan Baki yang diresmikan Bupati Etik Suryani, Kamis (21/12/2023).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo, Lanjar Budi Wahono, menyampaikan peningkatan kualitas permukiman kumuh mendukung capaian indikator kinerja utama DPKP pada RPJMD Tahun 2021-2026. “Mendukung pencapaoan indikator karena akan mengurangi luasan permukiman kumuh di Sukoharjo,” ujarnya.

Dikatakan Lanjar, pada akhir tahun 2022 terdapat luasan kumuh sebesar 620 hektar dan di tahun 2023 ini ditangani seluas 11,7 hektar sehingga masih tersisa 608,3 hektar yang belum tertangani. Lanjar menyampaikan, bantuan hibah untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh di Desa Langenharjo dan Desa Ngrombo masing-masing Rp90 juta.

Sementara itu, Bupati Etik Suryani mengatakan, permukiman kumuh merupakan permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi dan kualitas bengunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Mengingat permasalahan permukiman yang sangat komplek, pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh memerlukan kolaborasi antara beberapa pihak.

“Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Sukoharjo dalam meningkatkan kualitas permukiman kumuh menjadi permukiman layak huni antara lain adalah dengan memberikan bantuan belanja hibah,” ujarnya.

Dana hibah tersebut digunakan untuk pembangunan saluran drainase dan pengadaan Alat Pemadam Api Berat (APAB), Pengadaan Bak/tempat sampah 3R (reduce, reuse, recycle), serta pembangunan jalan lingkungan.

“Semoga sarana dan prasarana yang telah dibangun dan diadakan dapat mengurangi permasalahan permukiman kumuh yang ada yaitu terjadinya genangan air hujan, ketidaktersediaan saluran drainase, ketidaktersediaan sarana proteksi kebakaran, kondisi pengelolaan persampahan yang tidak sesuai dengan persyaratan dan standar teknis, serta kualitas permukaan jalan lingkungan yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis,” tambahnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar