Pengumuman Hasil Tes Tertulis Perangkat Desa, Cek Tanggalnya Disini

Ilustrasi

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Tes tertulis pengisian Perangkat Desa (Perdes) di Kabupaten Sukoharjo telah dilaksanakan pada Senin (12/12) kemarin. Saat ini, lembar jawab peserta tengah dikoreksi oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNS.

“Saat ini masih proses koreksi oleh LPPM UNS. Hasil tes tertulis tersebut akan diserahkan langsung ke tim seleksi tingkat desa. Tidak ke kabupaten,” tandas Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Pemkab Sukoharjo Setyo Aji Nugroho, Rabu (13/12).

Dikatakan Aji, pengumuman hasil tes tertulis sesuai tahapan yang ada akan diserahkan oleh LPPM pada 14 Desember, besok. Setelah itu, peserta yang lolos dalam tes tertulis akan mengikusi wawancara oleh Kepala Desa (Kades) pada 15 Desember. Sedangkan penetapan hasil wawancara dan seleksi serta pengajuan permohonan rekomendasi kepada camat dilakukan pada 16 Desember.

“Rekomendasi camatr paling lambat pada 19 Desember dan penetapan Perangkat Desa paling lambat 22 Desember. Untuk pelantikannya paling lambat 27 Desember,” jelas Aji.

Disinggung soal pelantikan tersebut, Aji mengaku yang akan melakukan adalah Kepala Desa sesuai aturan yang ada. Dengan kata lain, pelantikan Perangkat Desa terpilih akan dilakukan oleh masing-masing Kades di 147 desa di Sukoharjo. Aji juga mengatakan, dalam pengisian Perangkat Desa ini juga menjadi kewenangan Kades bersama camat yang memberikan rekomensasi.


“Pemkab sekadar memfasilitasi saja. Jadi, seluruhnya wewenang Kades. Kalau ditanya soal isu-isu seputar pengisian Perdes ini, kami tidak bisa menjawab,” ujarnya.

Seperti diketahui, jumlah pendaftar lowongan Perdes di Kabupaten Sukoharjo mencapai 2.470 orang yang tersebar di 147 desa 11 kecamatan. Berdasarkan data di Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Pemkab Sukoharjo, untuk Kecamatan Weru terdapat 39 lowongan, Bulu 34 lowongan, Tawangsari 37 lowongan, Nguter 29 lowongan, Bendosari 45 lowongan, Polokarto 41 lowongan, Mojolaban 52 lowongan, Grogol 25 lowongan, Baki 42 lowongan, Gatak 45 lowongan, dan Kartasura 33 lowongan. Total lowongan Perdes se-Kabupaten Sukoharjo sebanyak 422 lowongan/formasi.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo Titik Murtini berharap proses pengisian Perdes di Sukoharjo berjalan lancar. Dia berharap pengisian Perdes ini berjalan fair dan transparan. Terlebih lagi, jumlah pendaftar Perangkat Desa yang mengikuti seleksi cukup banyak mencapai 2.470 orang.

“Pak Bupati sudah memberikan imbauan dan peringatan keras agar Kades tidak bermain-main dalam pengisian Perdes ini. Apalagi sampai ada politik uang. Kalau ada Kades yang nekat dan tertangkap Tim Saber Pungli, tanggung sendiri akibatnya,” tegas Titik. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar