Pengesetan Kotak Suara Selesai, KPU Tunggu Surat Suara

KPU Sukoharjo telah menyelesaikan proses pengesetan kotak suara dan tinggal menunggu kiriman surat suara yang diperkirakan akan tiba awal bulan ini.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proses pengesetan kotak suara di Gedung Budi Sasono telah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo. Selanjutnya, KPU tinggal menunggu kedatangan surat suara yang diperkirakan akan datang awal bulan Maret ini. Nantinya, surat suara tersebut akan langsung turun di Gedung Budi Sasono dan selanjutnya dilakukan penyortiran dan pelipatan.


“Kotak suara sudah selesai diset. Kami tinggal menunggu kiriman surat suara untuk disortir dan dilakukan pelipatan,” jelas Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Jumat (1/3).

Nuril mengaku sudah berkoordinasi dengan percetakan pemenang lelang untuk surat suara, yakni Balai Pustaka. Dalam koordinasi tersebut sudah dipastikan surat suara untuk KPU Sukoharjo akan dikirim awal Maret ini. Diperkirakan pekan depan akan tiba di Sukoharjo. Menurutnya, surat suara yang akan diterima bertahap dimana KPU Sukoharjo terlebih dahulu akan menerima surat suara untuk pemilihan DPD dan Pilpres.

Untuk surat suara DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Sukoharjo, ujar Nuril, kemungkinan besar baru akan diterima pertengahan Maret mendatang. Nuril mengaku sudah menyiapkan personil untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut. “Untuk sortir dan pelipatan surat siara pemilihan anggota DPD dan Pilpres, kami menyiapkan 100 personil. Untuk sortir dan pelipatan surat suara pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, kami setidaknya butuh 250 orang,” papar Nuril.

Terkait personil yang akan melakukan sortir dan pelipatan surat suara, diakui Nuril ada Standar Pperasional Prosedur (SOP) yang harus dipatuhi. Antara lain tidak boleh membawa makanan dan minuman, tas yang dibawa harus melalui pemeriksaan petugas KPU dengan melibatkan Bawaslu dan Polisi. Proses sortir dan pelipatan surat suara sendiri ditargetkan selesai di bulan Maret ini. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar