Pengembang Belum Serahkan PSU ke Pemda, Tercatat Masih Ada 170 PSU Yang Belum Diserahkan

Ilustrasi perumahan,

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pengembang perumahan memiliki kewajiban untuk menyerahkan prasarana, sarana utilitas (PSU) ke Pemerintah Daerah. Namun, hingga saat ini masih terdapat 170 PSU yang belum diserahkan. Soal PSU tersebut, pernah menjadi sorotan BPK tahun 2018 lalu sehingga Pemda mendesak pengembangan untuk segera menyerahkannya.


“Nantinya, jika PSU sudah diserahkan akan dikelola pemerintah daerah sebagai fasilitas umum masyarakat yang tinggal di perumahan,” jelas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo, Suraji, Jumat (26/3/2021).

Dikatakan Suraji, penyerahan PSU tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan daerah menindaklanjutinya. Namun, dalam pelaksanaanya masih banyak pengembang belum menyerahkan PSU ke pemerintah daerah meski perumahan selesai dibangun dan sudah ditempati.

Sebab banyak pengembang perumahan belum menyerahkan PSU ke Pemkab Sukoharjo. Setelah jadi temuan BPK, ujar Suraji, Pemkab Sukoharjo menindaklanjuti dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang PSU yang mengatur tata cara penyerahan PSU dari pengembang ke Pemkab Sukoharjo. Juga diturunkan menjadi Peraturan Kepala Daerah.

Suraji mengaku DPKP sudah sering melakukan sosialisasi dan menyampaikan aturan terkait penyerahan PSU tersebut. Harapannya, pengembang perumahan segera menyerahkan PSU ke Pemkab Sukoharjo.

“Awalnya ada 212 PSU yang belum diserahkan pengembang dan 42 sudah diserahkan sehingga masih 170 PSU yang belum diserahkan,” jelas Suraji.

Dari 170 PSU itu, lanjut Suraji, sebanyak 31 PSU sudah diproses oleh pihak pengembang ke DPKP dan sisa PSU belum diproses. DPKP sendiri menemukan ada beberapa kendala sehingga membuat proses penyerahan PSU berjalan lama. Salah satunya adalah kondisi PSU di lapangan tidak sama dengan perencanaan. Bahkan, ada juga PSU yang digunakan oleh perorangan atau pembeli di perumahan tersebut.

Selain itu, ujar Suraji, ada juga kendala dimana pengembang lama sebelum tahun 2009 sulit dilacak untuk dilakukan koordinasi soal PSU tersebut. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar