Pengedar dan Kurir Sabu Ditangkap, Sita Barang Bukti 50 Gram Sabu

Satuan Narkoba Polres Sukoharjo mengungkap kasus sabu dimana barang bukti 50 gram berhasil disita, Senin (3/8/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Satuan Narkoba (Sarnarkoba) Polres Sukoharjo membekuk dua orang yang merupakan pengedar dan kurir sabu. Masing-masing SDC, 30, warga Sumber, Banjarsari, Solo yang merupakan pengguna dan juga pengedar sabu. Kemudian, petugas juga membekuk SP, 33, warga Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta yang indekos di Dukuh Cucukan RT 2/4, Desa Wirogunan, Kartasura. SP merupakan pengguna dan kurir.


“Berawal dari informasi masyarakat jika di kamar kos sering digunakan untuk transaksi narkoba jenis sabu,” jelas Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Agus Syamsudin disampingi Kasubag Humas AKP Sukmawati, Senin (3/7/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang perempuan berinisial SDC yang kemudian ditangkap dari tangan SDC ada sisa sabu. SDC mengaku tengah menunggu SP yang akan mengirim sabu. Selain sisa sabu, dari SDC petugas menyita satu handphone, satu timbangan digital silver, satu bendel platik klip, seperangkat alat hisap, satu lembar kertas folio berisi catatan transaksi sabu.

Dari penangkapan SDC, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan TKP masih sama, yakni kamar kos di Dukuh Cucukan, Wirogunan, Kartasura. Dari pengembangan tersebut, petugas menangkap SP seperti pengakuan SDC sebelumnya. Dari tangan SP, petugas berhasil menyita sabu seberat 50 gram.

“Penangkapan SP ini merupakan pengembangan dari penangkapan SDC sebelumnya,” ujar Agus.

Penangkapan SP juga disertai penyitaan barang bukti. Selain sabu 50 gram, juga disita satu jaket bahan jins, satu handphone, satu ATM BCA, satu motor Yamaha Alfa AD 3829 K. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

SP sendiri mengaku hanya bertugas mengantarkan paket sabu alias kurir. Dia mengaku mendapat upah Rp2,5 juta. SP mengaku tergiur jadi kurir sabu karena baru saja diberhentikan dari pekerjaannya karena terdampak virus corona. Saat tidak ada pemasukan, ada tawaran jadi kurir barang dan dia terima. SP mengaku tidak kenal dengan SDC karena hanya berkomunikasi menggunakan handphone. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar