Pengakuan Kedua Pelaku Penganiayaan Bocah 7 Tahun Hingga Meninggal, Setiap Main Dipukul!

Para pelaku memberi pengakuan telah memukul korban didepan Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (13/4/2022).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus penganiayan bocah UF, 7, warga Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasuranya. Ironisnya, dua pelaku tersebut adalah kakak sepupu dari korban sendiri, yakni Galih, 24, dan Fajar, 18. Penganiayaan pada korban sendiri ternyata sudah dilakukan sejak bulan Februari lalu.


Korban sendiri ikut keluarga pamannya karena kedua orang tuanya sudah pergi sejak kecil. Disisi lain, keluarga pamannya tersebut juga berjalan tidak harmonis.

“Sejak ibu pergi merantau untuk bekerja ke Jakarta. Sejak itu mulai mukul-mukul, kalau saat masih ada ibu, paling hanya jewer saja,” ujar Galih.

Galih mengggambarkan sosok UF, bocah yang masih duduk dibangku TK itu sebagai anak yang bandel dan susah dinasehati. Dia mencontohkan saat disuruh untuk hafalan Al Quran justru pergi main. Karena emosi, dirinya memukul kepala korban dengan tangan.

Selain itu, pelaku juga mengaku pernah memukuli kaki korban dengan gagang pel karena mengambil uang warung yang dijaga pelaku. Galih juga mengakui sering mengikat kaki dan tangan korban dengan tali rafia dan dikaitkan dengan besi tangga. Bahkan, Galih juga pernah memukul korban dengan seblak kasur terbuat dari rotan.

Baca Juga: Penampakan Seblak Kasur yang Digunakan Tersangka untuk Memukuli Bocah 7 Tahun di Ngabeyan Kartasura

“Uang warung sering hilang, mungkina kalau ditotal ada sekitar Rp500 ribu,” ucapnya lirih.

Sedangkan terdangka F juga mengakui pernah memukuli tangan dan kaki korban dengan tongkat bambu dan kemudian mengikatnya dengan tali rafia karena korban pergi bermain. Puncaknya terjadi pada 12 April lalu dimana pelaku emosi dan menendang kedua kaki korban dari belakang hingga korban terpelanting dan kepala bagian belakang membentur lantai hingga akhirnya meninggal dunia.

“Ya saat itu emosi karena uang warung sering hilang diambil buat jajan. Padahal, sudah diberi uang jajan,” akunya.

Keduanya,dihadapan Kapolres Sukoharjo mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan pada korban. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *