Pengakuan Isti Supadmi, Korban Penipuan Mantan Sales Yang Beli 3 Motor Dari Pelaku

Isti Supadmi, salah satu korban penipuan mantan sales diler Honda di Solo yang membeli tiga motor pada pelaku.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sebanyak 13 warga sudah melapor ke Polres Sukoharjo dari total 30 orang yang jadi korban penipuan mantan sales diler Honda di Solo. Kerugian yang diderita korban berbeda-beda tergantung jenis motor yang dibeli korban dari pelaku, Muhammad Firdaus Iskandar, 41, warga Dukuh Plampang RT 01/06, Desa Ngombakan, Polokarto. Salah satu korban adalah Isti Supadmi, warga Bugel, Polokarto.



Pada wartawan, Isti mengaku tertarik membeli motor dari pelaku karena sebelumnya diketahui bekerja di sebuah diler Honda di Kota Solo. Selain itu, banyak warga yang sudah membeli motor dari pelaku sehingga dirinya ikut-ikutan beli motor dari pelaku. Bahkan, Isti tidak hanya membeli satu motor, tapi tiga unit motor. “Saya beli tiga motor dari pelaku dimana setiap motor selisih Rp3 juta dari harga resmi,” ujarnya saat datang di Polres Sukoharjo, Senin (13/1/2020).

Isti mengaku tiga motor yang dibelinya masing-masing Honda Beat senilai Rp14 juta, Honda Scoopy Rp 17 juta, dan Honca PCX Rp26 juta. Total uang yang dia bayarkan pada pelaku Rp57 juta. Namun, dirinya baru tahu kalau pembelian tiga motor tersebut dimasukkan dalam kredit di diler, tidak cash seperti yang dia bayarkan pada pelaku. Isti pun menyerahkan kasus penipuan tersebut ke aparat kepolisian dan berharap uangnya bisa kembali.

Hal senada disampaikan Suyoto, 42, warga Ngombakan, Polokarto. Menurutnya, dirinya membeli Honda Scoopy pada pelaku seharga Rp17 juta secara tunai. Namun, oleh pelaku yang saat itu bekerja sebegai sales justru pembayarannya tidak diserahkan ke diler. Pelaku justru membuat pembelian motornya secara kredit dengan uang muka Rp2,5 juta.

“Mau tidak mau sekarang kami harus bayar cicilan motor karena dikejar-kejar “leasing”. Kalau tidak bayar motor akan ditarik. “Wes tukune bayar lunas, saiki jek kon bayar cicilan” (sudah belinya membayar lunas, sekarang masih harus bayar cicilan),” keluhnya.

Dari informasi, sebagian besar korban merupakan tetangga dan juga saudara pelaku sehingga korban hanya bisa pasrah dengan kasus penipuan tersebut. Saat ini, sebagian besar korban terpaksa membayar cicilan tiap bulan agar motor tidak diambil oleh “leasing”. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *