Penetapan Ditunda Lagi, Pleno KPU Hanya Bacakan Hasil Pileg 2019

Rapat pleno penetapan perolahan kursi dan penetapan calon terpilih KPU Sukoharjo hanya digunakan untuk membacakan hasil saja. Untuk penetapan baru akan dilakukan di awal bulan Agustus memdatang.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Penetapaan perolehan kursi dan penetapan calon legislatif terpilih ditunda lagi oleh KPU Sukoharjo. Sehingga, agenda pleno penetapan yang digelar di Kantor KPU, Senin (22/7) sore hanya digunakan untuk membacakan hasil Pileg 2019 saja. Sedangkan untuk penetapannya sendiri dilakukan pada rentang waktu 4-11 Agustus mendatang. Penetapan tersebut terpaksa ditunda karena masih harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan PAN.



“Sebenarnya gugatan dari PAN ini sudah dicabut, namun gugatan sudah terlanjut masuk Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) sehingga penetapan menunggu keputusan Mk yang dijadwalkan pada 4-11 Agustus mendatang,” jelas Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda saat membuka rapat pleno.

Dengan masih adanya satu gugatan sengketa PAN yang sudah masuk BRPK tersebut, penetapan tidak jadi dilaksanakan pada Senin (22/7) ini. Pasalnya, sesuai Surat Edaran dari KPU RI Nomor 867 menyebutkan mengacu pada PKPU Nomor 10 atas perubahan ke-3 PKPU Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan pemilu. Bahwa penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih berdasarkan BRPK MK atau aduan tentang perselihihan hasil pemilu di MK.

Untuk itu, karena gugatan dari PAN sudah masuk dalam BRPK meski gugatan sudah dicabut, penetapan tetap harus menunggu keputusan MK terkait gugatan PAN tersebut. Untuk itu, pleno hari ini hanya digunakan untuk membacakan hasil perolehan kursi masing-masing partai politik dan juga calon terpilih. Pembacaan dimulai dari perolehan kursi tiap daerah pemilihan (Dapil) yang kemudian dengan calon terpilih. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *