Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo tengah mempersiapkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) terkait dampak virus Corona. Rencananya, program yang berupa pemberian bantuan sembako tersebut akan diberikan pada 115.076 Kepala Keluarga (KK). Namun, program sosial tersebut tidak seluruhnya menjadi tanggungan Pemkab Sukoharjo karena beban dibagi antara pemerintah pusat dan juga provinsi.
Asisten II Sekda Pemkab Sukoharjo, Widodo mengatakan, dari 115.076 KK tersebut, terdiri dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 102.477 KK dan non DTKS sebanya 12.599 KK. “Untuk beban yang menjadi tanggungan pemerintah pusat sebanyak 42.644 KK melalui program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan Program Keluarga Harapan atau PKH,” jelasnya, Rabu (22/4/2020).
Widodo melanjutkan, untuk sisa penerima sebanyak 72.442 KK akan dibagi untuk pemerintah provinsi dan Pemkab Sukoharjo sendiri. Rencananya, Pemkab Sukoharjo akan memberikan bantuan sosial untuk 51.845 KK berupa bantuan sembako senilai Rp200 ribu per bulan sehingga sisa 20.607 KK akan diajukan ke pemerintah provinsi. Data penerima bantuan non DTKS sendiri antara lain terdiri dari komponen karyawan yang terkena PHK atau dirumahkan oleh perusahaan, dan lainnya.
“Selain itu, dana desa juga bisa digunakan untuk program sosial karena sudah ada petunjuk penggunaan dana desa terkait dampak virus Corona, yakni penanganan kesehatan, penberian Bantuan Langsung Tunai serta program padat karya. Penerima BLT dari dana desa diluar penerima yang sudah terdata agar tidak tumpang tindih,” terangnya.
Sedangkan Asisten III Sekda, Eko Adji Arianto menambahkan, anggaran untuk penanganan virus Corona yang sudah dianggarkan mencapai Rp69 miliar. Anggaran tersebut tidak hanya untuk program sosial saja, melainkan juga untuk program pencegahan penyebaran virus Corona. “Pemkab telah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan penyebaran virus Corona,” ujarnya. (erlano putra)
Masa pendemi ini sangat sulit sekali..