Penempatan Pasar Kepuh Melalui Musyawarah, Tidak Dengan Cara Diundi

Bagian dalam Pasar Kepuh yang baru saja selesai dibangun.

Sukoharjonews.com (Nguter) – Pembangunan empat pasar tradisional telah selesai. Salah satunya adalah Pasar Kepuh, Kecamatan Nguter dimana pembangunannya sudah selesai beberapa waktu lalu. Saat ini, proses sosialisasi tengah dilakukan oleh pengurus pasar terkait rencana penempatan pasar baru tersebut. Sedangkan untuk menentukan kios maupun los pedagang, dilakukan dengan cara musyawarah semua pedagang sehingga tidak perlu diundi.

“Musyawarah sudah dilakukan dan sudah disepakati semua pedagang untuk penempatan kios dan los. Jadi tidak diundi karena sudah kesepakatan dalam musyawarah,” jelas Lurah Pasar Kepuh Widadi Nugroho usai sosialisasi bersama pedagang, Selasa (11/12).

Lebih lanjut diungkapkan Widadi, sosialisasi tersebut diikuti oleh 70 pedagang kios dan los. Terkait penempatan pedagang sendiri, tetap akan dilakukan dengan sistem zonasi. Dengan kata lain, pedagang tidak bisa seenaknya menjual dagangan diluar zonasi yang telah ditentukan. “Penempatan tidak diundi karena pada prinsipnya pedagang dikembalikan ke pasar baru dengan lokasi yang sama. Tapi, tetap dengan sistem zonasi,” tegasnya.

Terkait penempatan kios dan los sendiri, diakui Widadi semua pedagang sudah sepakat dengan hasil musyawarah sehingga di saat jadwal penempatan ditetapkan, pedagang tinggal melakukan boyongan ke pasar yang baru. Seperti pasar-pasar lain yang telah dibangun, pedagang juga diharuskan membayar biaya balik nama kios dan los. Hal itu dilakukan karena kondisi dan lokasi saat berbeda dengan saat di pasar yang lama. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar