Antisipasi Penyalahgunaan, Kades Diminta Hati-Hati Keluarkan SKTM

Suasana PPDB Online di SMAN 1 Sukoharjo.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo mengingatkan pada kepala desa, lurah dan camat untuk tidak sembarangan memberikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Khususnya pemberian SKTM fiktif yang digunakan untuk proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA saat ini. Pasalnya, PPDB tingkat SMA/SMK memang membolehkan calon siswa menggunakan SKTM dimana kuota calon siswa menggunakan SKTM sebesar 20%.



Disisi lain, masyarakat juda diminta aktif untuk melakukan pengawasan penggunaan SKTM fiktif dalam PPDB SMA. Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, secara teknis SMA/SMK memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun, dampak yang dirasakan akibat masalah saat PPDB justru dirasakan oleh Pemkab Sukoharjo. Hal itu dikarenakan keberadaan sekolah dan orang yang terlibat didalam pelaksanaan kegiatan PPDB merupakan warga Sukoharjo.

“Saat ada masalah muncul, masyarakat pasti mengadu dan juga menyalahkan Pemkab Sukoharjo. Untuk itulah Kades harus hati-hati saat mengeluarkan SKTM,” pesan Bupati.

Dikatakan Bupati, kerawanan masalah yang muncul yakni berkaitan dengan penggunaan SKTM saat PPDB SMA/SMK. Sebab, tahun lalu ada keluhan dari masyarakat dan temuan di sekolah berkaitan dengan penggunaan SKTM fiktif. Temuan tersebut terjadi karena pengguna SKTM tersebut berasal dari warga mampu agar bisa masuk di sekolah yang dituju.

Selain itu, ujar Bupati, sekolah harus selektif memantau penggunaan SKTM. Tidak kalah penting kepala desa, lurah dan camat juga harus cermat. Mereka diminta tidak asal mengeluarkan SKTM hanya karena rasa “ewuh pekewuh”. Pemkab juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk aktif. Sebab merekalah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan SMA/SMK.

“Terkadang masyarakat tidak mau tahu. Ketika muncul masalah yang disalahkan Pemkab setempat. Padahal, saat ini pengelolaan SMA/SMK ada di provinsi,” pungkas Bupati. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *