Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Program Pendataan Keluarta tahun 2021 (PK21) resmi diluncurkan di Sukoharjo. PK21 sendiri dimulai 1 April hingga 31 Mei 2021. Pendataan keluarga tersebut menggunakan metode android pada smartphone. Peluncuran Pk21 sendiri dilakukan di rumah dinas bupati, Kamis (1/4/2021).
“PK21 merupakan program dari pendataan keluarga untuk menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana atau Banggakencana,” ujar Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Nantinya, lanjut Bupati, PK21 akan menghasilkan data individu “by name by addres” yang menjadi peta sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sampai dengan tingkat RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.
Pendataan keluarga di Sukoharjo diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses. Bupati mengimbau masyarakat memberikan data yang sebenarnya sehingga diperoleh data yang valid. PK21 sendiri bertujuan untuk menghasilkan basis data kependudukan. Didalamnya termasuk basis data individu anggota keluarga, basis data keluarga berencana, serta basis data pembangunan keluarga.
“Program Banggakencana sendiri merupakan program yang berfokus dan menjadikan keluarga sebagai sandaran pembangunan karena program ini mengarahkan bagaimana keluarga mempunyai rencana berkeluarga, mempunyai anak, mempunyai pendidikan sehingga terbentuk keluarga-keluarga yang berkualitas,” tambah Bupati. (erlano putra)
Facebook Comments