Pendapatan Dari Retribusi Tenaga Kerja Asing Capai Rp2,2 Miliar

Ilustrasi TKA.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Sukoharjo mampu memberikan pemasukan pendapatan cukup tinggi tiap tahun. Seperti tahun 2019 lalu dimana retribusi dari ratusan TKA yang bekerja di Sukoharjo mencapai Rp2,2 miliar. Pendapatan dari TKA tersebut akan naik jika jumlah TKA yang bekerja di Sukoharjo mengalami peningkatan.


“Pendapatan daerah dari TKA tersebut berupa retribusi karena perusahaan yang mempekerjakan TKA setiap bulan harus membayar Izin Menggunakan Tenaga Asing atau IMTA,” jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Sukoharjo, Bahtiyar Zunan, Selasa (18/2/2020).

Zunan juga mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan yang menyebutkan TKA yang bekerja di Sukoharjo khususnya dari China terkena virus corona. Pasalnya, TKA asal China tersebut sudah tinggal di Sukoharjo sebelum virus tersebut muncul. Dengan kata lain, TKA asal China masih aman dari virus corona yang saat ini mewabah di Wuhan, China.

Kasi Penempatan dan Peluasan Tenaga Kerja Disperinnaker Sukoharjo, Sri Wahyuti menambahkan, TKA asal China masih mendominasi tenaga asing di Sukoharjo. Apalagi Sukoharjo merupakan kabupaten pemakai TKA terbanyak se Solo Raya. Selama ini, pendataan terhadap TKA dilakukan Disperinnaker Sukoharjo tiap satu bulan. Wahyuti juga mengatakan, trend TKA sempat tinggi pada 2017 dengan 160 TKA.

“Angka TKA terus turun dimana pada 2018 ada 120 TKA, dan pada tahun 2019 jumlah TKA yang bekerja di Sukoharjo naik menjadi 141 orang. Kondisi sosial dan ekonomi daerah turut andil naik turunnya jumlah TKA,” ujarnya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar