Pendapatan Asli Daerah Sukoharjo 2024 Ditargetkan Rp388,2 Miliar, Ini Rinciannya

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Sukoharjonews.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukoharjo untuk tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp388,292 miliar. Jumlah tersebut naik 1,56% dibandingkan dengan PAD tahun 2023 ini sebesar Rp367,639 miliar. Hal itu terungkap dalam draft APBD 2024 yang disampaikan Bupati Sukoharjo ke DPRD, Senin (9/10/2023).

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan, PAD merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dimana tahun 2024 mendatang pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,968 triliun. Khusus untuk PAD sendiri direncanakan berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp198,6 miliar, Retribusi Daerah Rp20,450 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp32,047 miliar, serta Lain-lain PAD Yang Sah Rp137,194 miliar.

Sumber pendapatan daerah juga berasal dari Pendapatan Transfer yang direncanakan Rp1,577 triliun. Jumlah tersebut naik 0,61% jika dibandingkan dengan anggaran Pendapatan Transfer pada penetapan APBD 2023 Rp1,567 triliun. Pendapatan Transfer tersebut terdiri atas Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,392 triliun yang meliputi Dana Perimbangan dan Dana Desa.

“Sedangkan untuk Pendapatan Transfer Antar Daerah, sebesar Rp185 miliar yang berasal dari Pendapatan Bagi Hasil Pajak Provinsi,” jelasnya.

Selain itu, sumber Pendapatan daerah adalah Lain–lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang dianggarkan sebesar Rp3 miliar yang digunakan untuk menampung Pendapatan Hibah dari Pemerintah Pusat.

Bupati melanjutkan, untuk Belanda Daerah 2024 dianggarkan sebesar Rp2,289 triliun. Terdiri dari Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp1,665 triliun, Belanja Modal yang dianggarkan Rp271,517 miliar, Belanja Tak Terduga sebesar Rp33,658 miliar, dan Belanja Transfer yang dianggarkan sebesar Rp318,538 miliar.

“Belanja Tak Terduga dianggarkan untuk belanja yang sifatnya tidak dapat direncanakan seperti adanya bencana alam, bencana sosial atau kepentingan sejenis dengan peruntukan membiayai kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak berulang atau tidak diharapkan berulang,” jelas Etik.

Selanjutnya, untuk Pos Pembiayaan, pada jenis Penerimaan Pembiayaan daerah, dianggarkan Perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran Sebelumnya sebesar Rp280 miliar. Sedangkan pada jenis pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk Penyertaan Modal sebesar Rp16 miliar untuk PDAM Tirta Makmur dan PT Bank Jateng. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar