Pendaftaran CPNS dan PPPK Mundur, Sukoharjo Tunggu Pengumuman Pusat

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pendaftaran CPNS dan PPPK guru dan non guru dipastikan mundur dari rencana semula mulai 31 Mei 2021. Pemkab Sukoharjo sendiri menunggu pengumuman dari pemerintah pusat kapan pendaftaran dibuka. Pasalnya, pendaftaran CPNS dan PPPK melalui satu pintu dan terpusat di https://sscasn.bkn.go.id seperti tahun-tahun sebelumnya.




“Sukoharjo sudah siap, tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat karena daerah hanya pelaksana saja,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, Selasa (1/6/2021).

Dikatakan Sumini, banyak daerah yang rincian dan jumlah total formasi tidak sesuai sehingga dilakukan revisi. Hal itu juga termasuk Sukoharjo yang ada perbedaan antara jumlah formasi dan rincian formasinya. Untuk revisi yang diajukan sendiri, Sumini mengaku belum mendapatkan jawaban.

Disinggung tentang beredarnya Keputusan Menpan dan RB terkait keputusan penetapan formasi CPNS dan PPPK untuk Sukoharjo melalui grup-grup Whatsapp (WA), Sumini mengaku belum valid. Pasalnya, ada perbedaan antara rincian formasi dan jumlah total formasi yang tercantum. Nantinya, jika sudah ada kepastian mengenai formasi akan diumumkan pada masyarakat.

Jika melihat keputusan Menpan dan RB yang beredar tersebut, jumlah formasi untuk Sukoharjo untuk CPNS dan PPPK sebanyak 841 formasi. Terdiri dari 571 tenaga pendidikan, 169 tenaga kesehatan dan 101 tenaga teknis lainnya. Jumlah tersebut gabungan antara CPNS dan PPPK.

Panitia Rekrutmen CPNS dan PPPK Sukoharjo, Ahmad Fajar Romdhoni menambahkan, untuk keperluan rekrutmen CPNS dan PPPK tersebut Pemkab Sukoharjo sudah mengalokasikan anggaran dan juga sarana prasarana yang dibutuhkan. Rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini masih menggunakan sistem yang sama dengan rekrutmen CPNS tahun 2019 lalu, yakni sistem “Computer Assisted Test” (CAT). (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *