Pendaftaran Cakades Segera Berakhir, Jangan Sampai Terlewat

Pilkades 11 desa digelar serentak pada 31 Okrober 2019 mendatang. (Ilustrasi: Dok)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 11 desa sudah memasuki pendaftaran calon kades (cakades). Sesuai jadwa, waktu pendaftaran cakades 20-27 September. Artinya, waktu pendaftaran tinggal dua hari lagi. Masyarakat yang tertarik maju sebagai cakades jangan sampai terlewat waktu sudah hampir habis. Rencananya, Pilkades serentak 11 desa akan digelar pada 31 Oktober mendatang.


“Sesuai jadwal saat ini masa pendaftaran cakades hingga 27 September. Saat ini sudah ada belasan orang yang datang ke Bagian Pemerintahan Desa untuk mengurus surat keterangan belum pernah menjabat kades selama tiga periode,” ujar Kabag Pemdes Setda Pemkab Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho, Rabu (25/9).

Aji mengaku, surat keterangan tersebut merupakan salah satu persyaratan pendaftaran bagi cakades, utamanya cakades petahana atau yang pernah menjabat kades. Menurutnya, surat keterangan tersebut harus disertakan dalam dokumen syarat pendaftaran. Terkait aturan tersebut, Aji mengaku diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Saat ini, ujar Aji, selain tahapan pendaftaran cakades, tahapan yang sedang dilakukan sejak 17 September lalu adalah pendaftaran pemilih. Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) rencananya baru akan ditetapkan pada 24 Oktober mendatang.

Seperti diketahui, Pilkades serentak akan digelar di 11 desa. Masing-masing Desa Karanganyar dan Desa Jatingarang di Kecamatan Weru, Desa Lengking di Kecamatan Bulu, Desa Jagan dan Desa Mertan di Kecamatan Bendosari, Desa Wonorejo di Kecamatan Polokarto, Desa Triyagan di Kecamatan Mojolaban, Desa Purbayan, Desa Duwet dan Desa Gedongan di Kecamatan Baki, Desa Jati di Kecamatan Gatak. (erlano putra)


Tahapan Pilkades di 11 Desa:
1. Pembentukan panitia Pilkades: 10-12 September 2019
2. Penyusunan tatacara Pilkades: 13-16 September 219
3. Pendaftaran Pemilih: 17 September – 24 Oktober 2019
a. Pendaftaran pemilih
b. Penetapan DPS
c. Pengumuman DPS
d. Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan
e. Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan
f. Penetapan DPT
g. Pengumuman DPT
4. Pengumuman lowongan Kades: 17-19 Oktober 2019
5. Pendaftaran bakal calon kades: 20-27 Oktober 2019
6. Penelitian berkas lamaran bakal calon: 30 September – 11 Oktober 2019
7. Pengumuman hasil penelitian berkas lamaran: 14 Oktober 2019
8. Penetapan calon kades: 15 Oktober 2019
9. Pengumuman calon kades: 16-17 Oktober 2019
10.Pelaksanaan seleksi tambahan: 18-23 Oktober 2019
11.Penetapan hasil seleksi tambahan: 24 Oktober 2019
12.Penetapan dan pengumuman calon kades: 25 Oktober 2019
13.Kampanye: 28 Oktober 2019
14.Masa Tenang: 29-30 Oktober 2019
15.Pemungutan suara: 31 Oktober 2019
16.Laporan panitia Pilkades pada BPD tentang hasil Pilkades: 1 November 2019
17.Penyampaian calon kades terpilih dari BPD pada Bupati: 4-5 November 2019
18.Penyusunan SK Bupati dan persiapan pelantikan: 6-8 November 2019
19.Pengambilan sumpah dan pelantikan: 9 November 2019

Sumber: Bagian Pemdes Setda Pemkab Sukoharjo


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar