Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 kembali digulirkan oleh pemerintah pusat. Tiap pelaku usaha mikro yang lolos verifikasi disebutkan akan menerima bantuan Rp600 ribu. Khusus untuk Kabupaten Sukoharjo, pendaftaran BPUM 2022 akan ditutup hari ini, Selasa (6/9/2022) pukul 15.30 WIB.
“Silahkan yang berminat mengajukan untuk mengisi google form yang sudah disediakan,” ungkap Kabid UMKM Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Sukoharjo, Suryanto.
Dikatakan Suryanto, minat masyarakat untuk mengajukan BPUM 2022 masih cukup tinggi. Terbukti, hingga 5 September 2022, data usaha mikro yang mengajukan tercatat 4.149 usaha. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah karena pendaftaran masih dibuka hingga hari ini.
Bagi yang berminat, silahkan buka tautan dibawah ini untuk mengetahui syarat dan link pendaftarannya”
Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2022 Sukoharjo Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Link Pendaftaran Disini
Suryanto mengatakan, setelah melakukan pengisian data secara online, pendaftar mengumpulkan dokumen fisik ke Dropbox Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Lobby Gedung Menara Wijaya (Jl. Jend Sudirman No 199, Sukoharjo) sebagai berikut :
1. FC KTP
2. FC KK
3. FC NIB/SKDU
4. Foto Usaha
Masyarakat yang mengajukan BPUM 2022 diimbau mengisi form dengan data yang sebenarnya. Kebenaran dan kejujuran isian data merupakan tanggung jawab pendaftar. Untuk pengisian yang kurang lengkap, tidak tepat belum dapat diusulkan ke kementerian koperasi UKM RI
Dari pantauan di Gedung Menara Wijaya, terlihat masyarakat hilir mudik masuk ke loby gedung untuk mengumpulkan berkas di meja yang sudah disediakan oleh dinas. (nano)
Facebook Comments