Pencarian Hari Ketiga, Anak Gubernur Jabar Ridwan Kamil Masih Belum Ditemukan

Anak pertama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz. (Foto: Instagram @emmerilkahn)

Sukoharjonews.com – Memasuki hari ketiga hingga Sabtu (28/5/2022), pencarian terhadap anak sulung Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, 23, belum berhasil. Pencarian dilakukan Tim SAR yang dipimpin Kepolisian Maritim Bern. Pencarian akan kembali dilanjutkan pada Minggu (29/5/2022) ini.

Tim SAR sendiri menerjunkan tim penyelam pada titik-titik yang dapat diakses di sepanjang sungai Aare. Tim SAR juga kembali menerbangkan drone surveilance yang terbang rendah di sepanjang tepian sungai. Hal itu berdasarkan rilis pers Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bern, Swiss, dikutip dari Antara.

Upaya pencarian di hari ketiga tersebut lebih diintensifkan di beberapa titik yang dinilai krusial di wilayah sungai Aare.

Ridwan Kamil dan istri, Atalia, bertemu dengan Kepala Polisi Maritim, Urs Käller, dan Kepala Polisi Regional, Thomas Müller, untuk mendengarkan informasi terbaru terkait proses pencarian sejauh ini.

Namun demikian, hingga Sabtu sore, pencarian belum memperoleh hasil yang diharapkan. Rencana pencarian hari keempat pada Minggu (29/5) akan difokuskan pada area di antara dua pintu air terdekat lokasi terakhir terlihatnya Eril, yaitu Schwellenmaetelli dan Engehalde.

Metode pencarian pada hari keempat akan menggunakan perahu dan sensor yang mampu mendeteksi hingga kedalaman 3 meter.

KBRI mendapatkan kabar hilangnya Emmeril atau Eril di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, pada Kamis (26/5/2022) pukul 11.24 waktu setempat. Upaya pencarian oleh tim SAR melibatkan unsur Polisi, Polisi Maritim, dan Pemadam Kebakaran sebagai pilot drone.

Pada hari kedua, Jumat (27/5), tim SAR memperluas jangkauan area deteksi. Wilayah yang diperiksa pada hari kedua mencapai 17 km area sungai Aare, yakni dari Jembatan Tiefenau hingga pintu air Wohlensee. Tim SAR menurunkan penyelam untuk memulai pencarian bawah air. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar