Pencarian Anak Gubernur Ridwan Kamil Dilanjutkan Kepolisian Swiss

Anak pertama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz. (Foto: Instagram @emmerilkahn)

Sukoharjonews.com (Bandung) – Pencarian terhadap Emmeril Kahn Mumtadz, anak pertama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali dilanjutkan oleh Kepolisian Swiss. Hal itu disampaikan adik kandung Ridwan Kamil, yakni Elpi Nazmuzaman. Menurutnya, kepolisian melanjutkan pencarian pada Jumat waktu setempat mulai pukul 09.00 WIB.


“Kepolisian Swiss melanjutkan pencarian hari ini, pencarian dilakukan di atas dan di bawah permukaan air (Sungai Aaree, Bern, Swiss),” kata Elpi Nazmuzaman, dikutip dari Antara, Jumat (27/5/2022).

Disisi lain, Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinam Pemprov Jawa Barat, Akhmad Taufiqurrachman, menambahkan jika pencarian hari kedua putra sulung Gubernur Ridwan Kamil melibatkan Kepolisian Kota Bern dan Tim SAR Bern, Swiss.

Pencarian hari kedua ini, kata Akhmad Taufikqurrachman, dilakukan dari jam 9 pagi waktu setempat hingga selesai.

“Sebelumnya atau pada pencarian hari pertama dilakukan sepanjang pukul 10.00 hingga 15.00 WIB waktu setempat atau Swiss,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengajak kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Jabar untuk memanjatkan doa bagi putra pertama Gubernur Jabar M Ridwan Kamil yakni Emmeril Kahn Mumtadz.

Emmeril Kahn Mumtadz atau biasa dipanggil Eril dikabarkan hilang di Swiss, saat sedang berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss bersama adik dan kawannya pada 26 Mei 2022.

Ajakan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 972/KB.03.03/Sekre, Jumat, 27 Mei 2022 yang ditandatangani oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar.

Doa bersama untuk Eril juga dilakukan di Masjid Al-Muttaqin (Gedung Sate) seusai Salat Jumat dipimpin oleh seorang ustadz. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *