Penataan Kawasan Wisata Dieng untuk Kembangkan Potensi Pariwisata

Candi Dieng. (Foto: Dok Pemkab Banjarnegara)

Sukoharjonews.com (Banjarnegara) – Kawasan wisata dataran tinggi Dieng di Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tengah dilakukan penataan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penataan tersebut dilakukan selain untuk meningkatkan potensi pariwisata sekaligus meningkatkan daya dukung ekonomi masyarakat.


Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Cakra Negara mengatakan, penataan Kawasan Wisata Dieng sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 Tahun 2011 terkait dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Ripparnas).

“Kawasan Wisata Dieng ini merupakan bagian terintegrasi dari pengembangan Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur dan sekitarnya (Destinasi Super Pariwisata Nasional (DSPN) untuk mendukung pembangunan kepariwisataan wilayah Jawa Tengah, DIY, dan Nasional,” kata Cakra Negara, dilansir dari laman Kemenpupr, Minggu (17/9/2023).

Menurut Cakra Negara, kawasan wisata Dieng merupakan salah satu bagian dari penopang ekonomi di 2 (dua) Kabupaten yakni, Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dengan potensi objek wisata yang memiliki daya tarik wisata berupa cagar budaya seperti Candi Arjuna, Tuk Bimo Lukar, dan 12 situs cagar budaya, Kawah Sikidang, telaga Warna, Bukit Sikunir, dan 16 geoheritage site lainnya.


Cakra Negara menambahkan, pekarjaan penataan kawasan wisata Dieng dikerjakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah, sejak 20 Juli 2023 di area yang ditangani seluas 5,7 hektare (ha) dari total luas kawasan wisata Dieng 4.600 ha,” adapun nilai kontrak pekerjaan senilai Rp80,79 miliar,” tutur Cakra Negara.

“Saat ini progres pembangunan fisiknya mencapai 3,970% ditargetkan akan selesai sesuai kontrak pada 18 Juli 2024 mendatang,” tambah Cakra Negara.

Adapun lingkup pekerjaan meliputi: Koridor Candi Arjuna (penataan plaza, pendestrian dan lanskap). Kawasan Kawah Sikidang (kios, parkir, dan lanskap). Kawasan Telaga Warna (pendopo syailendra dan parkir), dan Bukit Sikunir (pendopo, parkir, dan landskap).


Untuk menuju kawasan wisata Dieng akses utama yaitu, dari Bandara A.Yani Semarang berjarak kurang lebih 117 kilometer (km), dengan waktu tempuh menggunakan kendaraan roda empat selama kurang lebih 180 menit.

Sementara itu, Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto menyampaikan terima kasih, karena pada tahun 2023 ini Dieng mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk penataan infrastruktur,” kawasan wisata Dieng memang belum bisa menyaingi Borobudur, tapi akan berusaha mengejar menjadi tujuan wisata favorit di Jawa Tengah,” ujarnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *