Sukoharjonews.com (Gatak) – Sebanyak pasar tradisional tengaj dibangun oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Sukoharjo. Masing-masing Pasar Carikan, Sukoharjo, Pasar Ngaliyan, dan Pasar Sraten. Dari tiga pasar tersebut, diketahui untuk Pasar Sraten di Kecamatan Gatak tidak selesai sesuai kontrak. Akibatnya, pelaksana proyek harus dikenakan denda. Proyek Pasar Sraten sendiri dibangun dengan anggaran Rp1,1 miliar.
“Proyek pembangunan Pasar Sraten merupakan salah satu proyek yang kami dampingi,” ujar Ketua Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Sukoharjo, Yoanes Kardinto, Selasa (5/1).
Dia mengatakan, sesuai kontrak seharusnya pembangunan Pasar Sraten selesai pada 2 Novenber lalu. Namun, proyek tidak berhasil selesai sehingga rekanan dikenakan penalti denda tiap hari keterlambatan. Jadi, ujar Kardinto, rekanan pelaksana proyek tetap diberikan kesempatan untuk menyelesaikan proyek dengan catatan denda diberlakukan dan dihitung berapa hari yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Sukoharjo, Sutarmo mengatakan, secara umum proyek pembangunan pasar tradisional di Kabupaten Sukoharjo berjalan lancar. Dua proyek pembangunan pasar telah diselesaikan, yakni Pasar Sraten dan Pasar Ngaliyan. Sedangkan Pasar Carikan sesuai kontrak kerja rampung pada 21 November mendatang. Nantinya, ujar Sutarno, setelah proyek selesai seluruhnya, pedagang pasar segera menempatinya.
Seperti diketahui, Pemkab Sukoharjo berkomitmen untuk melakukan revitalisasi semua pasar tradisional yang ada. Anggaran pembangunan antara lain dari pemerintah pusat, provinsi maupun APBD Sukoharjo. Untuk Pasar Carikan dibangun dengan anggaran Rp2,5 miliar, Pasar Sraten Rp1,1 miliar dan Pasar Ngaliyan dengan anggaran Rp600 juta. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar