
Sukoharjonews.com (Jakarta) – Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik I (Flyover Panorama I) resmi dimulai. Hal itu ditandai dengan groundbreaking proyek oleh PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) diman pembangunan tersebut dikerjakan dengan sistem kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo menyampaikan tahapan realistis implementasi proyek ini kepada masyarakat. “Meskipun sudah dilaksanakan groundbreaking, akan tetapi masih ada proses pembebasan lahan dan persetujuan desain yang mungkin dalam beberapa bulan ke depan belum ada pekerjaan konstruksi yang signifikan,” ujarnya, dikutip dari laman KabarBUMN, Senin (5/5/2025).
Direktur HPSL, Michael AP Rumenser, menjelaskan proyek ini telah memasuki fase formal dengan diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 14 April 2025. SPMK tersebut menandai dimulainya tanggal efektif KPBU sehingga persiapan pembangunan proyek ini sudah resmi berjalan.
“Setelah tanggal efektif 14 April 2025, maka Direktorat Jenderal Bina Marga sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) akan memproses terkait pembebasan lahan.
“Sementara itu, sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP), HPSL bertanggung jawab untuk melaksanakan proses desain dan penunjukan (tender) kontraktor pelaksana,” jelas Michael.
Proyek Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I) akan menjadi infrastruktur vital yang menghubungkan Kota Padang dan Kota Solok, dua kota penting di Sumatera Barat. Flyover ini dirancang sebagai solusi atas tikungan ekstrem Sitinjau Lauik yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas.
Selain meningkatkan keselamatan pengguna jalan, infrastruktur ini akan mempercepat mobilitas masyarakat, memudahkan akses ke fasilitas umum, dan memperlancar distribusi logistik di wilayah tersebut.
Proyek dengan nilai investasi sebesar Rp2,793 triliun ini memiliki masa konsesi 12,5 tahun yang terbagi menjadi 2,5 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan. Setelah groundbreaking ini, HPSL akan melanjutkan proses tender kontraktor pelaksana dan menyelesaikan penyusunan desain yang dilanjutkan dengan proses konstruksi.
Kemudian HPSL akan melakukan preservasi jalan dan jembatan selama 10 tahun masa layanan setelah masa konstruksi berakhir. HPSL sebagai entitas baru yang dibentuk khusus untuk proyek ini membawa kompetensi solid dari induk perusahaannya.
Dengan komposisi kepemilikan PT Hutama Karya (Persero) sebesar 55% dan PT Hutama Karya Infrastruktur sebesar 45%, HPSL berkomitmen menerapkan standar keunggulan dalam seluruh aspek proyek, mulai dari perencanaan, konstruksi, hingga operasional.
“Kami menyadari pentingnya proyek ini bagi masyarakat Sumatra Barat, khususnya di jalur transportasi vital Padang-Solok.
“Oleh karena itu, HPSL akan memastikan implementasi teknologi terbaik dan ramah lingkungan serta praktik konstruksi berkelanjutan dalam pembangunan Flyover Sitinjau Lauik,” tambah Michael. (nano)
Facebook Comments