Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pelaku begal ojek online (ojol0 di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo berhasil ditangkap. Ternyata, pelakunya adalah Dino Ismail Nurofik, 25, warga Dukuh Bendo RT 07/03, Desa Bendo, Kecamatan Padas, Ngawi, Jawa Timur. Pelaku mengaku nekat membegal ojol karena terlilit utang.
“Jadi, setelah kejadian itu kami melakukan penyelidikan dan setelah dua bulan akhirnya pelaku berhasil teridentifikasi dan diketahui tinggal di Ngawi hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (2/9/2021).
Dikatakan Kapolres, motor milik korban Honda Revo nopol AD 2857 VV berhasil diamankan dari pelaku karena belum dijual. Selama ini, motor tersebut dibawa ke Ngawi oleh pelaku dan digunakan untuk kerja di sawah. Selama penangkapan pelaku, tim dari Polres Sukoharjo diback-up Unit Resmob Polres Ngawi.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Sementara itu, pelaku Dino Ismail mengaku nekat membegal korban yang berprofesi ojek online karena terlilit utang. Namun, saat kembali ke Ngawi ternyata utangnya tersebut sudah diabayar orang tuanya. Dino mengaku memiliki utang Rp1,2 juta. Karena utang sudah dibayar, motor milik korban tidak dijual dan digunakan untuk bekerja di sawah.
“Karena terdesak untuk bayar utang,” ujar Dino lirih.
Seperti diketahui, aksi pembegalan pelaku dilakukan pada korban Yadi Raharjo, 59, terjadi pada Selasa (8/6/2021) dini hari. Saat itu, pelaku membawa lari sepeda motor korban dan uang tunia Rp900 ribu. Pelaku sendiri minta diantarkan oleh korban ke Kecamatan Baki tanpa melalui aplikasi dengan alasan tidak memiliki handphone.
Setelah tarif disepakati, korban mengantarkan pelaku dan saat melintasi areal persawahan korban diminta untuk putar balik. Saat tengah putar balik itulah korban dibekap dan dipukul pelaku dari belakang hingga terjatuh. Pelaku kemudian membawa kabur Honda Revo Nopol AD 2857 VV, tas berisi uang Rp900 ribu milik korban. (erlano putra)
Facebook Comments