Pemuda Ini Nekat Tanam Ganja di Kontrakan yang Kemudian Diedarkan

Ilustrasi. (Foto: Halodoc)

Sukoharjonews.com (Bekasi) – Seorang pemuda dengan inisial DS, 31, nekat menanam gaji di pot dan komplek kontrakannya. Namun apes, DS akhirnya ditangkap polisi karena hasil ganja yang kemudian diedarkan berhasil diendus polisi melalui salah satu pembelinya.

Penangkapan dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua pengedar narkoba jenis ganja di kawasan Kinan Raya, Sepanjang Jaya, Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Dalam penangkapan ini, polisi menyita 141,189 gram ganja.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SU, 36, dan DS, 31. Awalnya, polisi menangkap SU dengan menyamar sebagai pembeli.

“Pada Sabtu, 18 Juni 2022 anggota melakukan undercover buy dengan pelaku dengan cara bertemu. Sekitar pukul 21.20 WIB, pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Kombes Hengki, dikutip dari laman TBnews Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kombes Hengki, tersangka SU mengaku mendapatkan ganja dari pria berinsial DS. Polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku DS di wilayah Karawang.

“Dari pengembangan, kami berhasil mengamankan tersangka DS wiraswasta alamat Kampung Gamprit, Batu Jaya, Kabupaten Karawang,” tuturnya.

Selain mengamankan DS, pada penangkapan tersebut polisi juga menemukan barang bukti 34 tanaman ganja yang ditanam di 26 pot di kontrakannya. Selain itu, ada juga satu toples biji ganja yang siap tanam.

“Dari penangkapan tersangka DS, kami mendapatkan BB berupa 34 batang pohon ganja yang ditanam di 26 pot. Ada juga toples warna putih yang berisikan ganja. Ada juga yang berisikan biji ganja, yang dimungkinkan biji ganja ini dikembangkan,” tambah Kombes Hengki. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar