
Sukoharjonews.com (Semarang) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap kepada semua pihak untuk dapat membantu dan bersinergi dalam meningkatkan oemberantasan narkoba.
Dilansir dari Jatengprov, pada Rabu (8/11/2023), Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah yang rawan terhadap narkoba. Provinsi berpenduduk kurang lebih 37 juta jiwa ini, menempati peringkat keenam se-Indonesia dari aspek kerawanan.
“Perlu adanya peningkatan kolaborasi dan sinergitas dalam pemberantasan narkoba,” kata Pejabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana, saat menerima audiensi Kepala Badan Nakotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng di kantornya, Selasa, 7 November 2023.
Oleh karena itu, upaya pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), perlu dilakukan secara bersama-sama. BNN tidak bisa bekerja sendiri, namun membutuhkan dukungan dari banyak pihak, seperti dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Polda, sampai jajaran pemerintah di tingkat bawah, maupun masyarakat.
“Jadi kami akan terus melakukan langkah-langkah, upaya-upaya, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tandas Nana.
Menurutnya, upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi antinarkoba. Misalnya, BNN Pusat, yang memiliki program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), dan di Jawa Tengah, sudah ada ratusan Desa Bersinar yang terbentuk di sejumlah kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Dr Agus Rohmat mengatakan, berdasarkan koordinasinya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng, dari berbagai jenis kejahatan di lembaga pemasyarakatan, yang mendominasi adalah kejahatan narkoba. Data tahun 2021, dari 13.331 kejahatan, kasus narkotika ada sebanyak 5.866 atau 44%.
“Pada tahun 2023 ini juga demikian. Yang perempuan juga sangat memprihatinkan. Dari jumlah pelaku 602 orang, 475 orang terdiri dari napi perempuan,” ujarnya.
Agus mengatakan, data itu berpotensi terus meningkat. Oleh karena itu, dia mendorong kepada seluruh instansi baik TNI, Polri, maupun pemerintah kabupaten/kota untuk ikut memperkuat pencegahan.
“Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi,” kata dia.
Dalam pemberantasan narkotika, BNN Provinsi Jateng melakukan pencegahan dan pemberantasan. Strategi yang dilakukan di antaranya penegakan hukum keras, yakni dengan menangkap dan memiskinkan para bandar maupun pengedar narkotika. Sedangkan untuk pemakai maupun pengguna, akan direhabilitasi.
Selain itu, juga dilakukan upaya penegakan hukum lunak. Caranya dengan sosialisasi preventif maupun rehabilitasi. Program yang dicanangkan di salah satu tanggap kabupaten/kota ancaman narkoba. Selain itu, dilakukan pemeringkatan kerawanan narkoba di masing-masing kabupaten/kota.
“Jadi per desa itu, ada daerah yang hijau, oranye, kuning, dan merah. Kategori ini sudah ada indikatornya. Kita mengira yang merah turun ke kuning, kuning ke oranye, oranye ke hijau,” tutupnya.(cita septa)



Facebook Comments