
Sukoharjonews.com (Semarang) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memprogramkan revitalisasi satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Terkait program itu, Bunda PAUD Jateng, Nawal Arafah Yasin, menegaskan komitmennya untuk mendukung program sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan anak.
Nawal mengatakan, pihaknya siap mengawal program Direktorat PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdasmen), yang rencananya akan melakukan revitalisasi 980 sekolah PAUD di Jateng hingga 2029.
Berdasarkan data Direktorat PAUD per Januari 2026, sebanyak 980 satuan PAUD pada 980 desa di Jateng, telah mengajukan bantuan revitalisasi. Usulan itu terdiri atas 968 rehabilitasi ruang kelas baru (RKB), pembangunan lima unit sekolah baru (USB), dan revitalisasi tujuh Sekolah Satu Atap (Satap).
Nawal menegaskan, pengawalan program menjadi kunci agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan terserap optimal. Data 980 satuan PAUD ini akan dimonitor secara ketat melalui koordinasi lintas sektor.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jateng, Dinas Pendidikan Provinsi dan 35 kabupaten/ kota, serta Bunda dan Pokja Bunda PAUD se-Jateng, guna memastikan kesiapan administrasi maupun faktual di lapangan.
“Tugas daripada Bunda PAUD serta Pokja PAUD ini, bagaimana kita betul-betul mengawal (usulan revitalisasi satuan PAUD) ini,” kata Nawal, dikutip dari laman Pemprov Jateng, Selasa (17/2/2026).
Dijelaskan, koordinasi itu penting untuk memetakan lokus desa penerima program, sekaligus memastikan satuan PAUD yang mengajukan bantuan telah memenuhi persyaratan. Pasalnya, Direktorat PAUD akan melakukan proses verifikasi administrasi dan faktual, sebelum bantuan dikucurkan.
“Tadi mengenai usulan pembangunan USB dan sebagainya sudah ada angka-angkanya, ini kita kawal lokusnya di mana, terus kemudian kabupaten/ kota itu teredukasi untuk memastikan ini terserap betul-betul,” kata istri Wakil Gubernur Jateng tersebut.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain satuan PAUD harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), menjadi penerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, serta memiliki legalitas dan status lahan yang jelas.
“Banyak persyaratan yang harus dipenuhi tadi, seperti status lahan dan lain sebagainya. Nanti kami akan melakukan advokasi dan edukasi (pendampingan dan pembinaan kepada pengelola PAUD),” ucap Nawal.
Menurutnya, revitalisasi tidak semata soal pembangunan fisik, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif. Lingkungan yang layak akan mendukung tumbuh kembang anak, serta meningkatkan kesiapan mereka memasuki jenjang pendidikan dasar.
Program revitalisasi ini juga selaras dengan program prioritas Bunda PAUD Jateng dalam memperbaiki sarana prasarana, memperluas akses, serta meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini, khususnya di wilayah desa.
Nawal menegaskan, penguatan PAUD juga sejalan dengan komitmen Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, dalam menyukseskan program wajib belajar satu tahun prasekolah melalui visi “Ngopeni Bocah Nglakoni Setahun Wajib Prasekolah”. (nano)















Facebook Comments