Pemprov Jateng Raih Penghargaan Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Informatif Terbaik

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menerima penghargaan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (5/11).

Sukoharjonews.com (Semarang) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Informatif dengan nilai terbaik. Provinsi Jawa Tengah memiliki nilai terbaik yakni 96,95 kemudian di posisi berikutnya yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai 93,19, Provinsi Kalimantan Barat dengan nilai 90,53 dan Provinsi Jawa Barat dengan nilai 90,32.


Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia itu diberikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, di Istana Wakil Presiden, Senin (5/11).

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan pihaknya menyambut baik Komisi Informasi Pusat yang memberikan penghargaan kepada lembaga instansi kementerian dan daerah, yang dalam keseharian memberikan informasi yang baik bagi masyarakat. Menurut dia, informasi yang terbuka sangat dibutuhkan karena sistem demokrasi negeri ini menuntut akuntabilitas.

“Tanpa akuntabilitas, kita tidak bisa menjalankan demokrasi yang baik, dan juga sistem pemerintahan yang futuristik. Selain itu, keterbukaan informasi juga memudahkan kita mengadakan pengawasan, karena suatu keterbukaan tanpa pengawasan akan sulit,” terangnya.

Wapres menerangkan, Indonesia sebenarnya Negara dengan pengawas terbanyak. Masing-masing instansi pemerintah memiliki Irjen atau Inspektur. Ada pula pengawas dari KPK, BPK, BPKP, kepolisian, dan sebagainya yang semuanya ikut memeriksa. “Namun, keterbukaan tetap diperlukan untuk mempermudah pengawasan, termasuk dalam meningkatkan partisipasi publik,” paparnya.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menambahkan, tahun ini pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 460 badan publik. Indikator penilaian meliputi pengembangan website yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pengumuman informasi publik yang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.

Ada pula indikator pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik yang penilaiannya melalui kuesioner. Selanjutnya, dilakukan tahap presentasi badan publik untuk menilai komitmen, koordinasi, dan inovasi dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

“Tingkat partisipasi badan publik yang dilihat dari pengembalian kuesioner pada tahun ini mengalami kenaikan. Dari 460 badan publik, yang mengembalikan kuesioner sebanyak 289 badan publik atau 62,83 persen,” ungkap Gede.

Pada kesempatan itu dia juga melaporkan kepada Wapres tentang adanya tiga pemerintah provinsi yang belum membentuk Komisi Informasi Provinsi. Ketiga Provinsi itu yakni Papua Barat, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. “Kami berharap perhatian dari Wapres untuk mendorong terbentuknya lembaga tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi penghargaan yang diberikan untuk Jawa Tengah. Menurutnya, penghargaan itu layak diterima Jateng karena sejak awal kepemimpinannya, Ganjar sudah menekankan kemauan SKPD untuk membuka informasi.
Responsnya pun positif. Seluruh SKPD memiliki keikhlasan dan cara berfikir yang terbuka, hingga akhirnya saat ini jajarannya terbiasa transparan.

“Hak masyarakat untuk bisa tahu informasi yang ada di kami. Tidak ada yang kami tutupi, karena sebenarnya kalau pikiran bersih, hatinya bersih, kemauan melayaninya juga tinggi. Semua akses yang ada di pemerintah boleh dibaca dengan batasan ketentuan perundang-undangan. Cara berfikir ini yang kemudian saya dorong ke teman-teman yang di provinsi, dan ini kita pantau,” terangnya.

Ditambahkan Politisi PDI Perjuangan itu, uji coba dilakukan dengan membuka complain handling melalui gawai. Suka atau tidak suka, ketika masyarakat mengadu akan dijawab oleh SKPD terkait. Kegiatan itu semakin mendorong tidak ada informasi yang disembunyikan.
“Maka, cara-cara yang gampang, membuka birokrasi baru dan sebagainya, yang paling mudah untuk membuka informasi publik,” ujar Ganjar.

Mendatang, mantan anggota DPR RI ini akan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan hal yang sama, dengan spirit Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi. Para pemimpin daerah di Jateng yang telah melakukan dengan sangat baik, bisa menjadi benchmark.

“Bareng-bareng kita tularkan, termasuk informasi yang kita buka ini. Yang belum ada politik anggaran di tingkat APBD kita dorong, atau tiap SKPD diasistensi oleh Diskominfo Provinsi, bagaimana dalam penggunaan anggaran agar sistem informasi publiknya dibuka. Dan kalau sudah terbiasa, itu akan sangat baik,” pungkasnya.(*)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar