Sukoharjonews.com (Bendosari) – Pemkab Sukoharjo mengalokasikan anggaran dalam APBD 2021 ini untuk program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK RTLH). Secara simbolis, bantuan rehab RTlH tersebut diserahkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Auditorium Gedung Menara Wijaya selama dua hari 22-23 Desember 2021. Tahun ini, ada 400 unit RTLH yang direhab dengan anggaran APBD Kabupaten Sukoharjo.
“Setiap warga penerima mendapatkan bantuan untuk rehab RTLH sebesar Rp15 juta,” jelas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo, Suraji.
Dikatakan Suraji, program PK RTLH tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukoharjo tahun 2021. Tahun ini, Pemkab Sukoharjo mengalokasikan anggaran untuk PK RTLH sebanyak 400 unit yang pelaksanaanya dilakukan di sejumlah kecamatan.
Secara umum, lanjut Suraji, selain dari APBD Sukohajro, tahun 2021 ini program rehab RTLH dilakukan dilaksanakan dengan beberapa sumber dana. Seperti program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat sebanyak 1.500 unit dimana tiap warga mendapat bantuan Rp20 juta.
Selain itu, rehab RTLH dari alokasi DAK sebanyak 138 unit dimana setiap warga menerima bantuan Rp20 juta, serta dari APBD Provinsi Jateng sebanyak 102 unit dimana setiap warga menerima Rp12 juta.
Sementara itu, Bupati mengatakan bahwa program PK RTLH merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat utamanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat membangun rumahnya, sehingga dapat memiliki dan menempati rumah yang nyaman dan layak huni.
Berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015, jumlah RTLH di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 17.892 unit dan selama kurun waktu 2017-2021 sudah 8.092 unit yang direhab sehingga masih 9.800 unit RTLH yang tersisa. Namun, berdasarkan update data perumahan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2021 ini, RTLH yang tersisa masih 11.524 unit.
“Pemkab Sukoharjo menargetkan rehab RTLH sebanyak 1.444 unit tiap tahun sehingga dalam beberapa tahun ke depan, rehab RTLH bisa diselesaikan,” ujar Etik.
Dalam kesempatan itu Etik juga mengajak pada Pimpinan Bank Jateng Sukoharjo dan juga pengembang perumahan agar mengalokasikan dana “Corporate Social Responsibility” (CSR) untuk mendukung program PK RTLH Pemkab Sukoharjo. “Kepada lurah dan kepala desa juga bisa mengalokasikan sebagian APBDes-nya untuk program PK RTLH ini agar Sukoharjo bisa segera terbebas dari RTLH,” tambah Etik. (erlano putra)
Facebook Comments