Pemkab Sukoharjo Raih Penghargaan dari Ombudsman, Terkait Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Pemkab Sukoharjo meraih penghargaan dari Ombudsman RI terkait Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Hotel Grand Edge Semarang, Rabu (12/1/2022).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo kembali meraih penghargaan di awal tahun 2022. Kali ini, penghargaan didapat dari Ombudsman RI terkait Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Hotel Grand Edge Semarang, Rabu (12/1/2022).




Kabupaten Sukoharjo sendiri mendapatkan Predikat Zona Hijau dengan Nilai Kepatuhan 84,93 bersama dengan empat kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan melalui survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Adapun variabel penilaian meliputi Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Pengelolaan Pengaduan, Sarana dan Prasarana Fasilitas, Pelayanan Khusus, Penilaian Kepuasan Masyarakat, Visi, Misi dan Motto Pelayanan, Atribut, Pelayanan Terpadu dan Rekognisi.

Untuk Pemerintah Daerah, penilaian didasarkan pada produk layanan atas empat substansi, yakni Pelayanan Perizinan, Kesehatan, Administrasi Kependudukan, dan Pendidikan. Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Sukoharjo mengajukan Dinas PTSP, UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam penilaian yang dilakukan, Kabupaten Sukoharjo meraih nilai 84,93 dengan Predikat Zona Hijau. Nilai tersebut meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya memperoleh nilai 56,41 atau masih termasuk Zona Kuning.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyampaikan selaku Bupati sangat tersanjung dengan penghargaan yang diberikan dari Ombudsman tersebut. “Bupati bersama OPD adalah satu tim dan berusaha memberikan pelayanan pada masyarakat sebaik-baiknya,” ujar Etik.

Etik juga mengatakan, Bupati bukan dilayani tapi melayani. “Alhamdullilah selama ini selalu dibentuk bersama OPD untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Penghargaan dari Ombudsman tersebut akan dijadikan suupport dan motivasi agar ke depan pelayanan kepada masyarakat Sukoharjo menjadi lebih baik. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *