Pemkab Gerak Cepat, SPPT PBB 2019 Sudah Dibagikan Awal Bulan Ini

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya saat melakukan pembayaran PBB dalam acara pekan panutan pembayaran PBB tahun lalu.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu sektor pendapatan pendongkrak Pendapatan Asli daerah (PAD). Untuk itu, tiap tahun Pemkab Sukoharjo berupayamerealiasikan target PBB yang ditetapkan dalam APBD. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB lebih cepat, yakni diawal bulan Januari ini. Pencetakan SPPT PBB sendiri dilakukan pada bulan Desember 2018.



“Dengan pencetakan di Desember 2018 dan distribusi di awal Januari, masyarakat bisa lebih cepat melakukan pelunasan PBB,” jelas Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Rabu (9/1).

Terlebih lagi, ujar Bupati, masyarakat juga terkadang membutuhkan bukti pembayaran PBB untuk brbagai keperluan. Jika SPPT PBB didistribusikan sejak awal tahun, ketika masyarakat membutuhkan bukti pembayaran sudah bisa memilikinya sehingga tidak harus menunggu terlalu lama. Dengan pendistribusian SPPT PBB sejak awal, diharapkan realisasi pembayaran PBB bisa ditingkatkan tiap tahunnya sesuai potensi yang ada.

Setiap tahun, Bupati mengaku target PBB dalam APBD selalu tercapai bahkan melebihi. Namun, nilai realisasi tersebut belum sesuai potensi yang ada. Selama ini, potensi PBB di Sukoharjo sekitar Rp33 miliar dan di 2018 lalu realisasi pada kisaran Rp28 miliar. Artinya, belum sesuai dengan potensi PBB yang ada di Sukoharjo.

Bupati meminta para camat, lurah dan kades bisa gerak cepat melakukan pendistribusian SPPT PBB tersebut. Selain itu, Bupati juga berharap jumlah desa yang lunas PBB hingga jatuh tempo di bulan September nanti juga mengalami peningkatan. Bupati mencontohkan Desa Ngasinan, Kecamatan Bulu yang langsung lunas begitu SPPT PBB diterima.

“Desa lain bisa mencontoh Desa Ngasinan yang selalu lunas begitu SPPT PBB diterima. Kalau Ngasinan bisa, seharusnya desa yang lain juga bisa,” ujarnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo RM Suseno Wijayanto membenarkan pencetakan SPPT PBB 2019 sudah dilakukan di bulan Desember 2018 lalu. Dengan sistem baru tersebut, masyarakat bisa lebih cepat menerima SPPT PBB sehingga bisa langsung melakukan pembayaran. Suseno memastikan di bulan Januari ini semua masyarakat selaku wajib pajak sudah menerimanya.

“Perubahan mekanisme pencetakan dan pendistribusian SPPT PBB sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir ini,”ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 3 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments