Sukoharjonews.com – Pemkab Sukoharjo mengajukan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD untuk dilakukan pembahasan. Sembilan Raperda tersebut disampaikan eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/11). Nota Pengantar sembilan Raperda tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Purwadi SE MM.
“Menindaklanjuti hasil rapat Banmus DPRD antara eksekutif dan legislatif telah menyepakati utuk dilaksanakan pembahasan sembilan Raperda,” ujar Wabup Purwadi.
Dalam Nota Pengantar tersebut, Wakil Bupati menyampaikan, sembilan Raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Rencana Pmbangunan Industri Tahun 2017-2037, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No 10/2015 tentang Kepala Desa, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, dan Raperda tentang Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
Sedangkan empat Raperda yang lain masing-masing Raperda tentang Perubahan Atas Perda No 6/2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak, Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No 5/2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Sementara itu, Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto SP menyampaikan, setelah Nota Pengantar Sembilan Raperda tersebut diterima, DPRD akan mengagendakan Rapat Paripurna kembali pada Selasa (28/11) besok. Agenda dalam rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Sembilan Raperda tersebut.
“Setelah pandangan umum, selanjutnya jawaban Bupati diagendakan pada Kamis (30/11). Setelah itu barulah pembahasan oleh Panitia Khusus,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, untuk pembahasan sembilan Raperda tersebut kemungkinan akan dibentuk tiga Pansus. Pengumuman terkait Pansus akan dilakukan dalam Rapat Paripurna, besok. Nurjayanto sendiri optimistis pembahasan sembilan Raperda tersebut bisa selesai tepat waktu.
Sesuai agenda Badan Musyawarah (Banmus), ujar Nurjayanto, pembahasan sembilan Pansus tersebut ditargetkan selesai pada akhir Desember mendatang. Bahkan, Banmus mengagendakan Rapat Paripurna Persetujuan terhadap sembilan Raperda tersebut dilakukan pada 28 Desember mendatang.
“Masih cukup waktu untuk melakukan pembahasan sehingga akhir Desember mendatang dipastikan sudah selesai dibahas,” tambahnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar