Peminat Bantuan Modal Usaha Mikro Masih Tinggi, Pendaftar Tahap 2 Masih Cukup Banyak

Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap 2.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pendaftaran Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 sudah dibuka dan baru akan berakhir 26 November mendatang. Pendaftaran BPUM tagap 2 ini masih diminati masyarakat pelaku usaha mikro karena berharap dapat lolos verifikasi dan mendapatka bantuan modal Rp2,4 juta. Saat ini sudah ratusan pelaku usaha mikro yang mendaftarkan diri secara online dengan mengisi “google form”.


“Pendaftaran BPUM tahap 2 ini masih cukup lama hingga 26 November. Saat ini sudah ratusan pelaku usaha mikro yang daftar. Saya optimis nanti bisa mencapai puluhan ribu pendaftar,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo Sutarmo, Minggu (18/10/2020).

Dikatakan Sutarmo, pelaku usaha mikro yang pernah mendaftar di tahap 1 dan belum lolos bisa mendaftar lagi untuk tahap 2 ini. Diakui Sutarmo, prioritas yang mendapatkan bantuan adalah pelaku usaha mikro seperti pedagang asongan, toko kelontong kecil, hik, dan lainnya. Untuk penentuan siapa yang lolos, ujar Sutarmo, sepenuhnya wewenang pemerintah pusat.

Untuk yang lolos verifikasi, nantinya akan mendapat pemberitahuan dari BRI selaku bank yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan. Pemberitahuan tersebut berupa SMS dan penerima diminta untuk mengurusnya di BRI terdekat. “Jadi, pendaftar jangan sampai tidak mengisi kolom nomor handphone karena pemberitauan dilakukan melalui SMS,” ujarnya.

Menurutnya, BPUM sendiri merupakan program pemerintah pusat agar pelaku usaha mikro tetap produktif di masa pandemoi virus corona saat ini. Terkait pendaftaran BPUM tahap 2 sendiri, Sutarmo mengaku terus melalukan sosialisasi pada masyarakat melalui kecamatan-kecamatan, desa, dan juga kelurahan.

Sutarmo juga mengatakan, untuk BPUM tahap 1 sendiri, pelaku usaha mikro di Sukoharjo yang lolos verifikasi dan mendapatkan bantuan belum mencapai kuota. Pasalnya, yang lolos baru sekitar 10.000 pelaku usaha mikro. Untuk itu, pemerintah pusat kembali membuka BPUM tahap 2. (erlano putra)

“Pelaku UMKM kami harapkan memanfaatkan BPUM dari pemerintah pusat ini agar bisa mendapat stimulus modal usaha,” lanjutnya. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar