
Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pendaftaran calon komisioner KPU Sukoharjo memasuki hari terakhir, Kamis (12/7) ini. Rencananya, penutupan pendaftaran akan dilakukan pukul 16.00 WIB. Hingga siang ini masyarakat yang berminat menjadi anggota KPU masih sangat minim. Tercatat, jumlah pendaftar baru mencapai 25 orang. Padahal, batas kuota minimal adalah 40 orang.
“Banyak faktor yang menyebabkan masyarakat kurang berminat menjadi anggota KPU. Salah satunya mungkin masyarakat menganggap tugas KPU itu berat,” terang Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto, Kamis (12/7).
Dikatakan Kuswanto, hingga siang ini baru sekitar 25 orang yang mendaftar di KPU Sukoharjo. Para pendaftar tersebut semuanya merupakan penyelenggara pemilu. Baik yang masih bertugas maupuan mantan petugas. Penyelenggara pemilu yang mendaftar antara lain dari PPK, PPS, Panwas, dan lainnya.
Menurutnya, dari lima anggota KPU saat ini, hanya dua orang yang bisa mendaftar lagi karena tiga lainnya terganjal aturan karena sudah menjabat dua periode. Dari dua petahana yang ada, baru satu yang sudah mendaftar, yakni Nuril Huda. Sedangkan Mulat Bayu Aji dipastikan akan mendaftar meski belum memasukkan berkas pendaftaran ke petugas.
Terkait lowongan komisioner KPU sendiri, Kuswanto mengaku jika kuota minimal yang mendaftar adalah 40 pendaftar. Melihat pendaftar yang masih jauh dari kuota, pihaknya akan menyampaikannya pada Tim Seleksi (Timsel). Ada tidaknya perpanjangan waktu pendaftaran akan diputuskan oleh Timsel yang memiliki wewenang.
“Kita tunggu hingga pukul 16.00 WIB. Setelah itu pendaftaran ditutup. Semoga aja kuota minimal bisa tercapai,” ujar Kuswanto.
Dia menambahkan, secara umum persyaratan untuk mendaftar anggota KPU tidak begitu berat. Syarat yang diminta juga normatif. Seperti pas foto, fotokopi KTP, ijazah, dan juga surat pernyataan.
Hanya saja, yang cukup berat adalah proses seleksinya karena tahun ini menggunakan “Computer Assessment Test” (CAT) yang terhubung dengan KPU pusat. (erlano putra)
Facebook Comments