Sukoharjonews.com (Bendosari) – Jumlah kursi DPRD Kabupaten Sukoharjo di pemilu legislatif 2024 masih tetap sama, yakni 45 kursi. Hal itu dikarenakan jumlah penduduk Sukoharjo belum melebihi 1 juta penduduk. Saat ini, jumlah penduduk Kabupaten Sukoharjo baru mencapai 899.407 jiwa. Untuk daerah pemilihan (dapil), muncul alternatif untuk menggabungkan Kecamatan Grogol dan Baki menjadi satu dapil.
“Ada beberapa prinsip dalam menyusun dapil, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan,” ungkap Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, saat acara Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024″ di Hotel Sarila, Rabu (23/11/2022).
Komisioner KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo menambahkan, untuk jumlah dapil di Kabupaten Sukoharjo tetap 5, sama seperti di pemilu 2019. Masing-masing Dapil 1 meliputi Kecamatan Sukoharjo, Nguter, Bendosari alokasi tujuh kursi, Dapil 2 meliputi Kecamatan Bulu, Weru, dan Tawangsari alokasi 12 kursi, Dapil 3 meliputi Kecamatan Baki, Gatak, dan Kartasura alokasi 12 kursi, Dapil 4 meliputi Kecamatan Grogol alokasi enam kursi, dan Dapil 5 meliputi Kecamatan Mojolaban dan Polokarto alokasi sembilan kursi.
Namun, ada alternatif untuk menjadikan Kecamatan Baki dan Grogol menjadi satu dapil dengan alokasi 10 kursi. Dengan alternatif tersebut, otomatis Dapil 3 hanya meliputi Kecamatan Gatak dan Kartasura dengan alokasi kursi delapan kursi.
“Kalau untuk jumlah kursi pemilu 2024 di Kabupaten Sukoharjo masih 45 kursi, sama seperti pemilu 2019,” ujarnya.
Syakbani juga mengatakan, KPU Sukoharjo menggunakan Sistem Informasi Penataan Daerah Pemilihan (Sidapil) untuk membantu menyusun dan mengelola penataan dapil dan alokasi kursi. Terkait itu, KPU memberikan akses pembacaaan data Sidapil kepada Bawaslu. (cita septa/mg)
Facebook Comments