Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo berencana menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilu 2019. Rencana penambahan tersebut dikarenakan terdapat penambahan pemilih dari pemilih pemula yang mencapai 2.000-an. Hal itu berdasarkan hasil dari program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang digelar bulan Oktober lalu. Meski begitu, rencana penambahan TPS tersebut akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan KPU Provinsi Jateng.
“Program GMHP dilakukan pada bulan Oktober lalu. Dalam program tersebut kami mencatat jumlah pemilih pemula mencapai 2.000-an dan masuk sebagai pemilih tambahan. Data ini akan disusun dan dilakukan pencermatan di tingkat desa/kelurahan,” jelas Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Rabu (7/11).
Dikatakan Nuril Huda, proses penyusunan dan pencermatan akan dilakukan hingga 11 November mendatang. Sedangkan untuk proses rekapitulasi sendiri akan dilakukan pada 12–13 November. Nuril mengatakan, pemilih pemula ini tercatat dari 7000-an penduduk yang terdaftar di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Saat ini, ujar Nuril, KPU tetap menunggu jumlah pemilih tambahan secara riil dari masing-masing PPK. Dengan melihat data tersebut, jumlah TPS di Sukoharjo kemungkinan berubah. Pasalnya, di satu kecamatan saja jumlah pemilih pemula sebanyak 300 orang. Sementara, syarat jumlah pemilih di setiap TPS tidak lebih dari 300 orang.
Nuril mengatakan, pembahasan terkait TPS ini akan dikoordinasikan lebih dahulu dengan KPU Provinsi Jawa Tengah. ”Konsep KPU berbasis rukun tetangga (RT) sehingga nanti akan digabungkan di antara RT terdekat. Penambahan TPS akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan KPU Provinsi Jateng,” tambahnya. (erlano putra)
Facebook Comments