Wow, Ada 1.000 Unit RTLH Akan Direhab di 2018

Masyarakat dibantu aparat TNI dan polisi bahu membahu melakukan rehab rumah milik Parno, warga Dukuh Puntuk RT 01/10, Desa Toriyo, Bendosari yang masuk kategori RTLH.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) cukup berat untuk membebaskan diri dari masalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pasalnya, jumlah RTLH yang tersebar di 12 kecamatan masih cukup banyak. Program rehab RTLH yang dilakukan tiap tahun dalam beberapa tahun terakhir belum mampu membebaskan Sukoharjo dari RTLH.



“Ada beberapa sumber pendanaan untuk rehab RTLH. Antara lain dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dari Provinsi Jateng, serta program CSR perusahaan,” ungkap Kabid Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo Sarwidi, Jumat (29/12).

Untuk program rehab RTLH dari pusat melalui program BSPS, lanjut Sarwidi, Sukoharjo sudah rutin mendapat alokasi anggaran dalam beberapa tahun terakhir meski kuota RTLH yang direhab tidak sama tiap tahunnya. Untuk tahun 2017 ini, Sukoharjo hanya mendapat alokasi 258 unit RTLH. Masing-masing di Kelurahan Kenep 60 penerima dan Kelurahan Mandan 45 penerima, Kecamatan Mojolaban di Desa Palur 80 penerima, Kecamatan Bulu di Desa Gentan 73 penerima.

Disinggung untuk alokasi tahun 2018 nanti, Sarwidi mengaku untuk Sukoharjo sudah dipastikan akan mendapat alokasi 1.000 unit untuk rehab RTLH melalui program BSPS pemerintah pusat. Yang belum pasti justru dari Pemerintah Provinsi Jateng meski ada informasi akan mendapat sekitar 501 unit. Namun, jumlah tersebut belum dapat dipastikan. Terkait RTLH yang akan menjadi sasaran rehab tahun depan, Sarwidi mengaku masih dalam tahap pembahasan.

“Untuk tahun depan masih dibahas akan dikerjakan di desa dan kecamatan mana saja. Yang jelas ada skala prioritas,” ujarnya,

Sedangkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo Bambang Sutrisno menambahkan, hingga saat ini masih terdapat 16.729 rumah yang masuk dalam kategori tidak layak huni. Pemkab sendiri berharap bisa terbebas dari RTLH hingga akhir 2019 mendatang. Bambang mengatakan, selama ini Pemkab mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi yang memiliki program rehab RTLH. Bantuan pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui (BSPS). Sedangkan untuk provinsi melalui Program Rehab RTLH.

“Kami juga berharap kepedulian instansi swasta untuk ikut memnbantu melalui program CSR-nya. Saat ini yang sudah jalan baru Bank Jateng,” ungkapnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *