Wilayah Selatan Sukoharjo Masih Kekurangan Dokter

Puskesmas Tawangsari ketika diresmikan Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya sebagai Puskesmas Poned (pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) beberapa waktu lalu.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kabupaten Sukoharjo sudah memiliki Puskesmas di masing-masing kecamatan. Meski di tiap Puskesmas sudah memiliki dokter, saat ini jumlah dokter yang ada masih jauh dari ideal alias masih mengalami kekurangan. Saat ini, rata-rata di Puskesmas hanya memiliki tiga hingga empat dokter. Padahal, menurut rasio ideal, setiap satu dokter melayani 5.000 pasien. Saat ini, satu dokter masih melayani 10.000 pasien.



“Kalau melihat rasio yang ada saat ini, tentunya jumlah dokter masih jauh dari kata ideal alias masih kekurangan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Nasruddin, Jumat, (26/1).

Dikatakan Nasruddin, untuk menambah jumlah dokter, DKK tidak bisa melakukannya tiap saat. Pasalnya, penambahan dokter harus melalui mekanisme rekrutmen resmi pemerintah. Menurutnya, kemungkinan penambahan dokter bisa dilakukan saat proses rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) mendatang. Dia berharap ada formasi untuk dokter jika rekrutmen calon ASN jadi digelar tahun ini.

Lebih lanjut menurut Nasruddin, untuk dokter Puskesmas ini berdasarkan hitungan rasio, satu dokter untuk 5.000 pasien. Hal itu berdasarkan kaver Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kedepan, yakni pada 2019 diharapkan setiap Puskesmas yang memiliki kepesertaan JKN sebanyak 30 ribu pasien bisa dikaver enam dokter. Jadi, setiap dokter itu mengkaver lima ribu pasien sesuai rasio ideal.

“Saat ini satu dokter Puskesmas masih menkaver 10.000 pasien. Selain itu, kebanyakan domisili dokter saat ini juga berada di Sukoharjo utara,” ujarnya.

Menurutnya, jika nanti ada penambahan dokter, lebih banyak akan ditempatkan di Sukoharjo wilayah selatan. Dengan begitu, penyebaran dokter yang ada bisa merata di setiap wilayah dalam hal ini di tiap Puskesmas yang ada.

Selain itu, DKK Sukoharjo berencana tahun ini membuat Puskesmas yang ada bisa bestatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan begitu, Puskesmas bisa mengangkat tenaga non ASN sendiri. Nantinya, berkaitan dengan gaji pegawai non ASN bisa diambilkan dari pembiayaan dan pendapatan BLUD Puskesmas bersangkutan.

“Untuk rencana BLUD tersebut saat ini masih digodog. Saya menargetkan untuk Puskesmas menjadi BLUD ini bisa seluruhnya di 12 Kecamatan. Namun, bila belum memungkinkan bisa di enam Puskesmas terlebih dahulu yang menjadi BLUD,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *