Total Pendapatan Daerah 2019 Rp1,968 Triliun, Simak Rinciannya Disini

RAPBD 2019 Kabupaten Sukoharjo-Ilustrasi

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Total pendapatan daerah tahun 2019 ditargetkan mencapai Rp1,968 triliun. Hal itu terungkap dalam Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2019 yang disampaikan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (7/11). Salah satu sumber pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp314,061 miliar.



Disampaikan Bupati, selain PAD, sumber pendapatan daerah juga dari Pajak Daerah Rp144,556 miliar, Retribusi Daerah Rp21,572 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp20,366 miliar, dan juga Lan-lain PAD Yang Sah Rp127,565 miliar. Sedangkan Dana Perimbangan dari pusat direncanakan sebesar Rp1,269 triliun.

Dana Perimbangan tersebut antara lain dari Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak Rp26,525 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp938,959 miliar. “Termasuk dalam DAU ini ada rincian baru yakni DAU Tambahan Rp6,292 miliar untuk pembangunan Sarana dan Prasana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan,” papar Bupati.

Selain itu, Dana Perimbangan juga berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp303,685 miliar. Terdiri dari DAK Fisik Rp74,727 miliar dan DAK Non Fisik Rp228,958 miliar. Sedangkan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan Rp385,218 miliar, Pendapatan Hibah Rp72,163 miliar, Dana bagi Hasil Pajak, Retribusi dan bagi Hasil Lainnya dari Provinsi dan pemerintah lainnya Rp123,053 miliar, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Rp190 miliar.

Untuk Pos Belanja Daerah, lanjut Bupati, dianggarkan Rp2,220 triliun yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1,224 triliun dan Belanja Langsung Rp996,339 miliar. Khusus Belanja Tidak Langsung, terdiri atas Belanja Pegawai Rp906,211 miliar untuk kebutuhan gaji dan tunjangan lainnya bagi PNS Rp792,463 miliar, pemberian tambahan penghasilan PNS berdasarkan beban kerja dan konsisi kerja kepada PNSD non guru Rp94,918 miliar.

Untuk Belanja DPRD dialokasikan Rp22,456 miliar, Belanja Kepala Daerah Rp795,608 miliar. Selanjutnya, belanja insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Rp7,227 miliar. Untuk Belanja Hibah Rp22,832 miliar antara lain untuk hibah kepada Kodim 0726 Rp389,824 juta, Hibah Polres Rp761,725 juta untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru.

Belanja Bantuan Sosial Rp10,341 miliar antara lain untuk santuan uang duka Rp7,450 miliar, bantuan rehap RTLH Rp2,691 miliar, Belanja Bagi Hasil pada Pemerintah Desa Rp22,464 miliar, Belanja Bantuan Keuangan Rp247,655 miliar antara lain untuk Alokasi Dana Desa dari APBD Rp96,600 miliar, Dana Desa dari APBN Rp146,662 miliar, kegiatan TMMD Rp700 juta dan juga untuk bantuan keuangan parpol Rp1,021 miliar.

“Untuk Belanja Tidak Terduga dianggarkan Rp15 miliar untuk belanja yang bersifat darurat, seperti bencana alam, bencana sosial atau kepentingan sejenis,” papar Bupati.

Selanjutnya, Belanja Langsung Rp996,339 miliar antara lain untuk honor program dan kegiatan pemerintah daerah Rp47,116 miliar, belanja barang dan jasa Rp579,180 miliar, dan belanja modal Rp370,042 miliar. Tahun 2019 nanti, selain dialokasikan anggaran pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur yang mendukung pelayanan publik seperti gedung, jalan dan jembatan, juga dialokasikan tambahan anggaran untuk kelurahan masing-masing Rp950 juta sesuai amanat PP No 17/2018 tentang Kecamatan.

Sementara itu, untuk Pos Pembiayaan, berdasarkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2018 Rp149,292 miliar yang digunakan untuk menutup defisit. Untuk Pengeluaraan Pembiayaan disediakan untuk Penyertaan Modal atau Investasi Rp21,900 miliar untuk Bank Jateng, PD BPR BKK Grogol, dan PDAM. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 4 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments