Tiga Proyek Cairkan Dana Mendahului Perubahan APBD 2018

DPRD Sukoharjo menggelar Rapat Paripurna untuk memberikan persetujuan permohonan mendahului Perubahan APBD 2018 yang diajukan Bupati, Selasa (6/2).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sebanyak tiga proyek mendesak untuk segera dikerjakan di awal tahun 2018 ini. Padahal, tiga proyek tersebut belum masuk dalam APBD 2018 murni. Untuk itu, Bupatiu Sukoharjo meminta persetujuan DPRD untuk mencairkan anggaran melalui mekanisme mendahului Perubahan APBD 2018. DPRD sendiri dalam Rapat Paripurna, Selasa (6/2) memberikan persetujuan atas permohonan Bupati tersebut.



Dalam Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo, total anggaran untuk tiga proyek tersebut senilai Rp21,21 miliar. Angara tersebur dialokasikan untuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masing-masing Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebesar Rp2,585 miliar untuk penambahan pekerjaan Jembatan Lengking, Dinas Perdagangan Koperasi, dan UKM sebesar Rp405,7 juta untuk penambahan fasilitas penataan usaha pedagang di Gedung Graha Wijaya, serta Sekretariat Daerah (Setda) untuk pembangunan Gedung Kantor Terpadu sebesar Rp18,225 miliar.

“Sesuai hasil rapat fraksi yang disampaikan ke pimpinan DPRD, empat fraksi masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi Kebangkitan Demokrat Sejahtera (FKDS) menyatakan setuju dan Fraksi Gerindra abstain,” ujar Ketua DPRD Nurjayanto ketika memimpin rapat.

Sebelum digedhog, Nurjayanto sempat menawarkan pada anggota DPRD yang hadir dan dijawab setuju sehingga Nurjayanto langsung memukul palu sebagai tanda persetujuan DPRD. Setelah itu, Nurjayanto memberikan kesempatan pada Bupati untuk memberikan sambutan.

“Keputusan DPRD Sukoharjo akan dijadikan pedoman untuk menyusun Peraturan Bupati (Perbup). Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya pada DPRD yang telah memberikan persetujuan,” ujarnya.

Dikatakan Bupati, khusus untuk pembangunan Kantor Terpada Setda, pada APBD 2016 dialokasikan anggaran Rp94 miliar dan dalam Perubahan APBD 2017 ditambah menjadi Rp94,494 miliar. Pada tahun 2017 lalu direalisasikan Rp1,943 miliar dan diperkirakan hingga akhir 2017 ada reaisasi belanja uang muka sebesar Rp18,225 miliar sehingga dalam APBD 2018 hanya dianggarkan Rp74,325 miliar.

Namun, sampai akhir tahun 2017 pengeluaran uang muka tersebut tidak terealisasi sehingga perlu ada penambahan anggaran Rp18,225 miliar dan dimintakan persetujuan pada DPRD untuk menggunakan sistem mendahului anggaran. Rencananya, penambahan anggaran tersebut akan diambilkan dari pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2018. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *