Sukoharjo Resmi Dinyatakan Sebagai Kabupaten ODF

Wakil Bupati Sukoharjo Purwadi bersama Camat membacakan deklarasi Sukoharjo sebagai Kabupaten ODF di Pendopo Graha Satya Praja Pemkab, Jumat (29/12).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Kabupaten Sukoharjo resmi dinyatakan sebagai Kabupaten “Open Defecation Free” (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan (BABS). Deklarasi dan juga penyerahan piagam penghargaan dari pemerintah pusat untuk Pemkab Sukoharjo digelar di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemkab Sukoharjo, Jumat (29/12).



“Kabupaten Sukoharjo resmi menyandang sebagai Kabupaten ODF atau bebas BABS. Penghargaan dari pemerintah pusat ini sangat melegakan sekaligus membanggakan baik bagi Pemkab Sukoharjo maupun masyarakat,” ujar Wakil Bupati Sukoharjo Purwadi.

Dikatakan Purwadi, deklarasi dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan dan perjuangan keras dari berbagai lini dan elemen masyarakat. Keberhasilan tersebut ditegaskan Purwadi merupakan bukti komitmen dari Pemkab Sukoharjo. Selain itu, juga berkat kerja keras semua pihak termasuk masyarakat yang memiliki peran sangat penting.

Meski sudah dinyatakan sebagai Kabupaten ODF, Purwadi mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap menjaga status sebagai Kabupaten ODF atau bebas BABS. Salah satunya yakni dengan terus saling mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan BABS. Selain itu, petugas juga wajib turun memantau kondisi di wilayah masing-masing.

Purwadi juga mengatakan, Pemkab Sukoharjo memiliki komitmen tinggi untuk membangun masyarakat Sukoharjo yang maju bermartabat dan sehat. Salah satunya dengan program 100% ODF atau bebas BABS. “Setelah berhasil, kita harus menjaganya dan menjaga bukan hal mudah butuh komitmen bersama,” tambahnya.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Nasruddin mengatakan, bukti besarnya dukungan Pemkab Sukoharjo mewujudkan masyarakat sehat salah satunya dilihat dari besarnya anggaran untuk penyediaan jamban bagi masyarakat. Selain itu, juga dalam bentuk dukungan anggaran kesehatan lainnya.

Nasruddin melanjutkan, tahun ini Pemkab Sukoharjo mengalokasikan dana Rp5,176 miliar. Dana tersebut digunakan untuk penyediaan jamban bagi 3.451 Kepala Kedluarga (KK) di 12 kecamatan yang belum memiliki jamban. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta. Nasruddin mengatakan, rintisan Kabupaten Sukoharjo menjadi Kabupaten ODF atau bebas ODF sudah dimulai sejak lama. Pada tahun 2011 untuk kali pertama sudah ada desa ODF yakni Desa Bulu Kecamatan Polokarto, disusul kemudian setahun berikutnya Desa Karangasem, Kecamatan Bulu.

“Untuk tingkat kecamatan sudah dideklarasikan di Kecamatan Weru beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Sri Purwani mengatakan, apa yang diraih Kabupaten Sukoharjo tersebut merupakan sebuah keberhasilan dan sangat membanggakan. Hal itu bisa menjadi contoh kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. Pasalnya, Kabupaten Sukoharjo untuk bisa menjadi Kabupaten ODF atau bebas ODF sudah dilakukan rintisan sejak lama.

“Usai deklarasi ini saya harap Pemkab Sukoharjo terus mempertahankannya. Selalu dijaga perilaku hidup bersih masyarakat,” pesannya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *