Siap-Siap, Tahun Ini Pilkades Serentak 126 Desa

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Seleksi perangkat desa (Perdes) sudah berlalu. Tahun ini, ada agenda lain yang juga cukup penting bagi pemerintah desa, yakni Pemilikan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 126 desa. Rencananya, Pilkades serentak akan digelar awal Desember mendatang.



“Jadi, masa jabatan Kades hasil Pilkades serentak tahun 2012 akan berakhir Desember ini sehingga tahun ini kembali digelar Pilkades serentak untuk 126 desa,” ujar Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Pemkab Sukoharjo Setyo Aji Nugroho, Selasa (2/1).

Dikatakan Aji, jumlah desa yang menggelar Pilkades serentak bisa bertambah jika di nantinya ada Kades yang berhalangan tetap. Yang jelas, untuk sementara ada 126 desa yang menggelar Pilkades serentak Desember nanti. Terkait agenda tersebut, Aji mengaku belum melakukan persiapan khusus karena Pilkades masih di bulan Desember.

Sesuai tahapan yang ada, sebelum pelaksanaan Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan memberitahukan tentang masa berakhirnya Kades enam bulan sebelumnya. Sehingga, BPD akan memberitahukan jika masa jabatan Kades akan berakhir di bulan Juli mendatang. Sesuai data yang ada, jabatan ratusan Kades tersebut akan berakhir pada 21 Desember mendatang.

“Karena jabatan Kades berakhir 21 Desember, Pilkades digelar awal Desember. Nanti tahapan Pilkades akan disusun jika sudah waktunya,” ujar Aji.

Disinggung soal adanya agenda Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun ini, Aji mengaku tidak ada masalah. Pasalnya, agenda Pilkades serentak sendiri digelar pada Desember, sedangkan agenda Pilgub digelar Juni sehingga tidak bersamaan. Dia berharap warga yang hendak mencalonkan diri sebagai Kades mulai mempersiapkan diri

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo Titik Murtini berharap agenda Pilkades serentak 126 desa pada Desember mendatang dapat terlaksana dengan baik. Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta Pemkab untuk melakukan sosialisasi jauh-jauh hari agar pesta demokrasi tingkat desa tersebut bisa berjalan lancar.

“Pilkades serentak Desember nanti merupakan lanjutan Pilkades serentak tahun 2012. Tentunya Pilkades tahun ini mengacu pada aturan baru, yakni UU No 6/2014,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *