Rencana Pengiriman Petani ke Korea Selatan Dikaji Ulang

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya terjun ke sawah melakukan tanam padi mengoperasikan mesin tanam padi.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Rencana pengiriman 20-30 tenaga kerja bidang pertanian ke Korea Selatan (Korsel) dalam program Sister City urung dilakukan. Sebab, program kerjasama yang melibatkan tujuh Kabupaten di Jawa Tengah (Jateng) itu tengah dikaji ulang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo Bahtiyar Zunan mengatakan, program Siter City itu perlu dikaji lebih mendalam ihwal pengawasan tenaga kerja. Informasi terakhir, pengawas tenaga kerja nanti bukan di Kementerian Tenaga Kerja Korsel, tetapi di bawah Kementerian Kehakiman Korsel.

Karena itu, pengawasan terhadap para petani yang dikirim nanti akan menjadi lemah. “Ini sudah lintas sektoral dan pengawasan tenaga kerja yang kita kirim akan lemah. Tapi ini bukan berarti btal, tapi perlu dikaji ulang,” tutur Zunan, Jumat (28/4).

Zunan menambahkan, jaminan keamanan para petani yang dikirim nanti menjadi perhatian khusus. Dengan harapan para tenaga kerja pertanian yang dikirim ke sana nanti bisa bekerja maksimal dengan tenang, nyaman dan aman. “Sistem kerjanya, petani dikirim saat pengolahan tanah dan tanam. Setelah itu bisa pulang kembali ke Indonesia dan saat memasuki massa panen kembali lagi,”.

Program Siter City ini sendiri diluncurkan Korsel untuk menanggulangi minimnya tenaga kerja pertanian di sana. Menurutnya, meski Alsintan di Korsel sudah modern, minat masyarakat di sana terjun ke usaha pertanian sangat minim. Karena itu, Korsel memutuskan menjalin kerjasama melalui program Sister City tersebut.

Rencananya, tujuh kabupaten di Jateng masing-masing yang masuk dalam program ini rencananya akan mengirim 20-30 orang petani. “Gaji yang ditawarkan Korsel mencapai Rp20 juta/bulan,” imbuhnya.

Zunan menambahkan, pada dasarnya program “Sister City” yang dikoordinasi Pemerintah Provinsi Jateng ini tinggal menunggu proses penandatanganan MoU. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan karena masih perlu dikaji ulang. Pihaknya juga masih menunggu informasi selanjutnya dari Pemerintah Provinsi Jateng. (Sofarudin)

 

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *