Proyek Jalan Tembus Bendosari, Pengukuran Tanah Mulai Dilakukan

Salah satu ruas jalan di Desa Mertan, Kecamatan Bendosari yang akan dilebarkan. Tahun ini pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemkab.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan tembus di Kecamatan Bendosari terus dilakukan. Saat ini, proses pengukuran tanah yang akan terkena proyek pelebaran tengah dilakukan. Sesuai data yang ada, pelabaran jalan tersebut akan mengenai 431 bidang tanah. Proses pembebasan lahan sendiri ditargetkan selesai tahun ini.



Salah seorang warga Desa Mertan, Bendosari, Wido, 35, mengatakan, proses pengukuran tanah yang terkena proyek sudah dimulai minggu ini. Sebelumnya, Pemkab Sukoharjo sudah melakukan sosialisasi dua kali terkait proyek pelebaran jalan tersebut. Hanya saja, dalam sosialisasi tersebut belum disebutkan mengenai harga tanah karena harga akan ditentukan oleh konsultan.

“Kalau soal harga belum ada sosialisasi. Selama ini baru sosialisasi mengenai proyek pelebaran jalan,” ujarnya.

Terkait harga tanah sendiri, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa mengaku akan dinilai oleh Tim Appraisal. Jadi, harga tanah tidak ditentukan oleh Pemkab Sukoharjo maupun warga. Tapi, oleh Tim Appraisal yang akan nantinya akan melakukan penaksiran di lokasi.

Dikatakan Agus, Tim Appraisal akan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memiliki wewenang untuk melakukan pengukuran tanah. Pelebaran jalan sendiri akan melintasi ruas jalan di Desa Sugihan-Mertan-Bendosari. Rencananya, inventarisasi tanah akan dilakukan sebagai dasar menentukan harga. Inventasasi tanah meliputi tanah hak milik, tanah wakaf, tanah fasilitas umum dan sebagainya.

Dalam sosialisasi sebelumnya, ruas jalan Sugihan-Mertan-Bendosari akan dilebarkan. Hal itu dilakukan dalam rangka rencana pengembangan kawasan industri di Kecamatan Bendosari. Proyek tersebut untuk meningkatkan jalan tembus yang berada di Desa Sugihan, Mertan, dan Bendosari.

Sesuai data yang ada, panjang jalan yang akan ditingkatkan mencapai 5,2 kilometer (km) dengan kebutuhan lebar rata-rata 8-10 meter. Kebutuhan badan jalan sendiri mencapai 16 meter sehingga masih ada kekurangan lahan rata-rata 6-8 meter. Untuk luas bidang pengadaan lahan sendiri mencapai 29.575 meter persegi atau 2,95 hektar yang mencapai 431 bidang tahah.

Pelebaran jalan tembus tersebut akan menghubungkan dengan Jalur Lingkar Timur yakni Nguter–Mojolaban dan Jalur Lingkar Barat Nguter–Gatak yang masih dalam rencana pembangunan. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *