Pilkades Serentak, Ada Desa Yang Sepi Pendaftar, Ada Juga Yang Banyak Pendaftar

Pilkades Serentak 125 desa di Sukoharjo digelar 11 Desember.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Tahapan pendafataran calon kepala desa (cakades) sudah selesai pada 2 November lalu. Saat ini, tahapannya adalah penelitian berkas lamaran bakal calon. Dari laporan yang masuk ke Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes), di sejumlah desa terdapat pendaftar yang melebihi batas maksimal yakni lima orang. Untuk itu, nantinya akan dilakukan seleksi tambahan untuk menentukan lima calon.



“Saat ini tahapannya adalah penelitian berkas lamaran pelamar. Untuk pendaftar yang lebih dari lima orang akan dilakukan seleksi tambahan,” jelas Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Sukoharjo Setyo Aji Nugroho, Selasa (6/11).

Aji mengaku saat ini pihaknya belum menerima data secara keseluruhan jumlah bakal calon kepala desa yang sudah resmi mendaftarkan diri. Hasil sementara diketahui di 11 kecamatan dari total 12 kecamatan di Sukoharjo ada satu kecamatan kebanjiran peserta atau bakal calon kepala desa yang maju dalam Pilkades yakni Kecamatan Grogol mencapai 53 orang peserta. Jumlah tersebut merupakan paling tinggi dibandingkan kecamatan lainnya.

Dilihat data dari tingkat desa, diketahui ada beberapa wilayah kebanjiran pendaftar bakal calon kepala desa. Seperti di Desa Langenharjo dan Desa Cemani, Kecamatan Grogol ada enam orang bakal calon kepala desa yang mendaftar. Jumlah pendaftar tersebut masih kalah dibanding di Desa Madegondo, Kecamatan Grogol sebanyak tujuh orang. Beberapa desa lain juga kebanjiran pendaftar bakal calon kepala desa.

Desa lain yang pendaftarnya lebih dari lima orang antara lain Desa Blimbing enam orang dan Desa Trangsan tujuh orang. Kedua desa berada di Kecamatan Gatak. Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura enam orang, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari enam orang, Desa Plesan, Kecamatan Nguter tujuh orang. “Seleksi tambahan sesuai tahapannya dilakukan pada 26-29 November,” ujar Aji.

Dalam pelaksanaan tes tambahan nanti akan menjadi kewenangan penuh panitia Pilkades ditingkat desa yang akan bekerjasama dengan perguruan tinggi yang ditunjuk. Pemkab Sukoharjo sudah tidak lagi berwenang dan hanya bersifat memantau pelaksanaan saja. Kondisi tersebut berbeda dengan pelaksanaan Pilkades Tahun 2016 lalu dimana tes tambahan ditangani sepenuhnya Pemkab Sukoharjo.

Disisi lain, Aji juga mengaku di beberapa desa lain justru sepi peminat. Di desa tersebut hanya ada minimal dua orang pendaftar bakal calon kepala desa. Seperti di Desa Watubonang, Desa Pundungrejo, Desa Lorog, Desa Kedungjambal, Desa Tangkisan di Kecamatan Tawangsari. Bahkan Bagian Pemdes Pemkab Sukoharjo menemukan data bakal calon kepala desa yang mendaftar merupakan pasangan suami isteri. Keduanya maju untuk memenuhi kuota jumlah minimal pendaftar calon yang maju dalam Pilkades. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments