Sukoharjonews.com (Bendosari) – Pembangunan Kantor Terpadu Setda Sukoharjo diawali dengan pemasangan pondasi dalam bore pile. Pemasangan bore pile tersebut dijadwalkan selesai hingga bulan April mendatang. Rencananya, kontraktor akan memasang 204 bore pile dimana 170 bore pile diantaranya memiliki kedalaman 28 meter.
“Jadi, saat ini pelaksana proyek atau kontraktor fokus pada pemasangan pondasi dalam bore pile. Targetnya selesai pada April untuk pondasi dalam ini,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa, Senin (19/2).
Menurutnya, terkait proses pembangunan tersebut, hampir setiap hari selalu melakukan pengecekan ke lokasi. Hal serupa juga dilakukan sejumlah pejabat yang terkait dengan proyek. Agus juga mempersilahkan masyarakat yang ingin ikut memantau karena memang lokasinya terbuka di sebelah selatan Kantor Setda saat ini.
Secara teknis, ujar Agus, pembangunan awal memang difokuskan pemasangan bore pile sebagai pondasi. Pengerjaan tersebut diakuinya memang menimbulkan dampak polusi suara. Diharapkan, para pegawai di lingkungan Setda Sukoharjo dan masyarakat umum bisa memaklumi. Khususnya masyarakat di sekitar proyek.
“Memang dalam proses pembangunan ada dampak lingkungan seperti polusi suara atau muncul suara berisik. Tapi, itu situasional saja tidak secara kontinyu dan tidak mengganggu,” ujarnya.
Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK) Feriyanti menambahkan, pembangunan Gedung Terpadu Kantor Setda dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) Urban, Jakarta dengan nilai kontrak Rp82 miliar. Kantor Setda tersebut akan dibangun 10 lantai dengan waktu pengerjaan selama 360 hari. Pembangunan gedung tersebut menggunakan sistem jamak atau multiyears.
Proyek Kantor Terpadu Setda tersebut menjadi proyek dengan nilai tertinggi dalam sejarah Pemkab Sukoharjo. Karena besarnya nilai, Pemkab bertindak hati-hati. Agar proyek berjalan lancar tanpa ada pelanggaran, Pemkab menggandeng Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Jateng untuk mengawal proyek dari awal hingga akhir.
Nantinya, gedung baru tersebut diperkirakan bisa menampung 11 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Sehingga, perkantoran OPD bisa terpusat dalam kompleks yang sama. “OPD yang akan pindah ke Gedung Setda Terpadu nanti merupakan OPD yang tidak memiliki kantor tetap. Nantinya, OPD akan disentralkan disatu lokasi demi memudahkan kerja dan pelayanan pada masyarakat,” tambahnya. (erlano putra)
Facebook Comments