PAD 2018 Ditargetkan Rp299,188 Miliar

Gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo di Jalan Veteran No 6. (ilustrasi)

Sukoharjonews.com – Pemkab Sukoharjo memathok target tinggi untuk raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 mendatang. Dalam Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2018 yang disampaikan Wakil Bupati Purwadi SE MM, Rabu (08/11) di Rapat Paripurna DPRD, PAD 2018 ditargetkan Rp299,188 miliar. Salah satu pos yang diandalkan untuk mencapai target tersebut adalah Pajak Daerah sebesar Rp130,990 miliar.

Selain Pajak Daerah, terang Purwadi, sumber PAD lainnya adalah Retribusi Daerah Rp20,535 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp19,606 miliar, serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Rp128,057 miliar. “Selain PAD, sumber pendapatan secara umum juga berasal dari Dana Perimbangan dari pemerintah pusat,” ujar Purwadi.

Untuk 2018, Dana Perimbangan untuk Sukoharjo sebesar Rp1,244 triliun. Antara lain berasal dari Dana Transfer Umum Rp941,984 miliar serta Dana Transfer Khusus sebesar Rp302,966 miliar. Sumber pendapatan daerah yang lain adalah Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan Rp342,190 miliar dimana antara lain berasal dari Pendapatan Hibah Rp72,163 miliar. Selain itu, juga dari Dana Bagi Hasil Pakal, Retribusi dan Bagi Hasil Lainnya dari Provinsi dan pemerintah lain Rp107,275 miliar. Juga, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Rp127 miliar.

“Jadi, total pendapatan daerah tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp1,886 triliun,” papar Purwadi.

Dalam kesempatan itu, Purwadi juga menyampaikan total Belanja Daerah 2018 yang mencapai Rp2,103 triliun. Belanja Daerah tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang merupakan belanja yang tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai sasaran. Belanja Tidak Langsung tersebut dianggarkan Rp1,226 triliun. Sedangkan Belanja Langsung yang merupakan belanja terkait langsung dengan program dianggarkan Rp876,988 miliar.

Setelah Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2018 tersebut, Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto SP mengaku akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi pada Rabu (08/11) malam. Setelah itu, barulah agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi pada Senin (13/11) mendatang. “Setelah itu baru dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran dan juga oleh Komisi,” terangnya.

Nurjayanto juga mengatakan, sesuai agenda yang disusun Badan Musyawarah (Banmus), pembahasan RAPBD 2018 ditargetkan selesai pada 24 November mendatang. Sesuai agenda, pada tanggal tersebut akan digelar Rapat Paripurna persetujua bersama antara Bupati dengan DPRD terkait RAPBD 2018. (erlano putra)

 

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *